Belum Fit Hadapi Sidang, Perkara Chromebook Nadiem Ditunda hingga Januari

Mendikbudristek periode 2019–2024 Nadiem Makarim kembali tidak menghadiri sidang
Sumber :
  • ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Jakarta, VIVA — Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali ditunda. 

img_title Awal Kedekatan Ferry Boboho dan Febrie Adriansyah Terkuak! Ternyata Gara-gara Eks Wakil Jaksa Agung Hingga Urusan Mobil

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menangguhkan persidangan hingga 5 Januari 2026 karena kondisi kesehatan Nadiem yang masih dalam masa pemulihan pascaoperasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penundaan sidang dilakukan berdasarkan rekomendasi medis. Nadiem diketahui menjalani operasi fistula ani pada 12 Desember 2025 dan memerlukan waktu pemulihan setidaknya 21 hari. 

img_title Game RPG Ini Ditunda Rilis Gegara Persiapan Peluncuran GTA 6

Nadiem Makarim pakai baju tahanan Kejagung

Photo :
  • Dok. Kejaksaan Agung

Dalam persidangan, disampaikan pula bahwa Nadiem telah menjalani tiga kali operasi atas kondisi serupa dan dalam beberapa bulan terakhir mengalami komplikasi berupa reinfeksi, abses, serta perdarahan berulang.

img_title Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Sidang Perdana Perkara Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar

Keterangan mengenai kondisi kesehatan tersebut disampaikan oleh dokter dari rumah sakit tempat Nadiem menjalani perawatan dan diperkuat oleh dokter Kejaksaan, Muhammad Yahya Sobirin, yang hadir langsung di ruang sidang.

Kuasa hukum Nadiem, Dodi S. Abdulkadir, mengatakan pihaknya telah siap mengikuti agenda persidangan, termasuk menyampaikan eksepsi apabila dakwaan dibacakan. Namun, kondisi kesehatan kliennya membuat penundaan sidang tidak dapat dihindari.

“Sidang ini tahapan penting bagi kami dan Nadiem untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Namun, dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Nadiem yang masih dalam pemantauan medis, penundaan sidang menjadi langkah yang tidak terhindarkan,” ujar Dodi kepada wartawan, Selasa, 23 Desember 2025.

Ia juga menegaskan Nadiem akan mengikuti seluruh tahapan persidangan secara penuh dan kooperatif setelah kondisi kesehatannya dinyatakan stabil sesuai rekomendasi medis.

Sementara itu, kuasa hukum Nadiem lainnya, Ari Yusuf Amir, menyampaikan hingga saat ini timnya masih menunggu kelengkapan daftar alat bukti dari penuntut umum. Salah satunya adalah Laporan Hasil Audit BPKP terkait Penghitungan Kerugian Keuangan Negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dokumen tersebut sangat krusial agar klien kami dapat menggunakan hak pembelaan secara optimal,” ungkapnya.

Dengan penundaan ini, persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut dijadwalkan kembali digelar pada awal Januari 2026.

Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah

Ferry Boboho Sebut Febrie Adriansyah Minta Rp50 M ke Taipan Tan Kian, Eks Jampidsus Itu Beri Pengakuan Mengejutkan

Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, akhirnya buka suara menanggapi kesaksian Ferry Boboho terkait aliran uang Rp50 miliar dari taipan properti Tan Kian.

img_title
VIVA.co.id
3 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut