Menko Yusril: Pilkada Lewat DPRD Permudah Pengawasan Politik Uang

Menkum HAM Imipas, Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mempermudah pengawasan politik uang alias money politics yang selama ini kerap terjadi.

img_title Yusril Soroti Definisi Korupsi di Indonesia Terlalu Luas, Investor Bisa Kabur

Sebab, kata dia, apabila nantinya kepala daerah dipilih oleh DPRD, hanya akan terdapat sekitar 20-35 orang yang diawasi selama proses pilkada berjalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemungkinan terjadinya money politics sangat kecil dibanding misalnya dibanding pilkada langsung dengan pemilih masyarakat satu kabupaten. Mengawasi orang se-kabupaten itu tidak mudah dan kemungkinan terjadinya money politics jauh lebih besar," ucap Yusril saat ditemui di Jakarta, Rabu.

img_title Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra Buka Suara Soal Usulan Perubahan Definisi Korupsi

Di sisi lain, dirinya berpendapat pilkada melalui DPRD membuka peluang lebih besar bagi para pemimpin daerah potensial untuk terpilih.

Yusril mengatakan salah satu kelemahan pilkada secara langsung oleh masyarakat, yakni kecenderungan hanya memilih sosok yang populer seperti artis, tanpa memikirkan kepiawaian orang tersebut dalam memimpin suatu daerah.

img_title Awal Mula Cerita Sesama Anggota DPRD Pekanbaru Bertengkar di Bandara Soetta, Polisi Beberkan Perkembangan Kasusnya

Menurutnya, hal itu sebenarnya tidak sehat bagi pertumbuhan demokrasi di Indonesia lantaran para calon kepala daerah terpilih cenderung bisa menang hanya karena popularitas atau banyaknya dana yang dimiliki.

"Sementara mereka yang betul-betul punya potensi memimpin itu tidak dapat maju ke dalam pemilihan karena mereka sendiri mungkin tidak punya dana atau mereka juga mungkin tidak populer dalam artian seperti seorang selebriti atau artis," ucap dia.

Meski begitu, dirinya menyerahkan kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menentukan sikap terkait mekanisme pilkada ke depannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejauh ini, kata dia, pemerintah terus mengevaluasi pelaksanaan pilkada yang telah berjalan secara langsung selama ini untuk mencari tahu kelemahannya dan membandingkan dengan pilkada tidak langsung melalui DPRD.

"Mekanisme mana pun yang dipilih, dua-duanya itu adalah sah dan demokratis. Baik pilkada langsung maupun tidak langsung, dua-duanya itu sejalan dengan konstitusi kita, yakni UUD 1945," ungkap Menko. (Ant)

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra

Menko Yusril: Tidak Ada Niat Pemerintah Hapus Kerugian Negara dalam Definisi Korupsi

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah akan menyempurnakan norma definisi korupsi dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut