Mens Rea Bupati Pati Sudewo: Diduga Manfaatkan 601 Jabatan Lowong Perangkat Desa
- ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
"Uang tersebut dikumpulkan oleh JION dan JAN selaku Kades Sukorukun, yang juga bertugas sebagai pengepul, dari calon perangkat desa, dan kemudian diserahkan kepada YON. Selanjutnya, diduga diteruskan kepada SDW," kata Asep.
KPK telah menangkap delapan orang dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Pati, termasuk Sudewo, YON, JION, dan JAN.
Keempatnya ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Tersangka dalam perkara ini yakni Bupati Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); dan Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).
KPK juga mengumumkan Sudewo sebagai tersangka kasus penyuapan dalam pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. (Ant)