Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid

Sekretaris NCB Interpol Brigjen Pol. Untung Widyatmoko.
Sumber :
  • Antara.

Jakarta, VIVA – National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1) lalu.

img_title CEO Telegram Pavel Durov Masuk Daftar Buronan Internasional, Dituding Terlibat Terorisme

Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Brigjen Pol. Untung Widyatmoko mengungkapkan, NCB Interpol Indonesia mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri dan menjadi buronan internasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setelah terbitnya red notice, kami menindaklanjuti upaya tersebut dengan melakukan koordinasi tentunya dengan counterpart, baik counterpart asing maupun counterpart yang berada di dalam negeri, kementerian maupun lembaga,” kata Untung di Jakarta, Minggu, 1 Februari 2026.

img_title Jadi Buron Internasional, Terungkap Keberadaan Syekh Ahmad Al Misry

“NCB Interpol mendukung langkah-langkah penegakan hukum atas pelaku-pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri terkait dengan kejahatannya di Indonesia, sehingga menjadi buronan internasional,” ujarnya.

Dia menjelaskan NCB Interpol Indonesia juga telah berkoordinasi dengan Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis, terkait proses penerbitan red notice terhadap MRC. “Memang jalan panjang, namun alhamdulillah keberhasilan ini tentunya kontribusi dari rekan-rekan Set NCB maupun dukungan Interpol Headquarters di Lyon, Perancis,” ujarnya.

img_title Interpol Terbitkan Red Notice, Buru Syekh Ahmad Al Misry

Untung menekankan bahwa keberhasilan penerbitan red notice tersebut bukan semata-mata hasil kerja NCB Interpol Indonesia dan Polri, namun juga merupakan buah kerja keras berbagai instansi di dalam dan luar negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Keberhasilan ini tidak semata-mata merupakan keberhasilan Set NCB Interpol dan Polri, yang semua atas dukungan dan kerja sama baik kementerian lembaga maupun organisasi internasional yang memang memiliki perhatian untuk penegakan hukum dan pencarian buronan internasional,” kata Untung.

Red notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan menangkap sementara seseorang demi kepentingan penegakan hukum. (Ant)

Syekh Ahmad Al Misry

Bareskrim Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual Syekh Ahmad Al Misry, 5 Santri Jadi Korban

Bareskrim Polri mengungkap perkembangan terbaru kasus dugaan kekerasan seksual yang menjerat tokoh agama Syekh Ahmad Al Misry pasca telah masuk daftar red notice Interpol

img_title
VIVA.co.id
19 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut