Mbah Tarman yang Viral NIkahi Gadis dengan Mahar Rp 3 Miliar Bebas, Dapat Penangguhan Penahanan

Kakek Tarman bebas usai ditangguhkan penahanan
Sumber :
  • tvOne/Agus Wibowo

Pacitan, VIVA – Penahanan mbah Tarman (74), kakek yang viral pernikahan mahar cek Rp 3 miliar sudah berjalan selama 60 hari. Namun pada hari Minggu 1 Februari 2026, mbah Tarman pun bisa menghirup udara segar dari tahanan.

img_title Banyak Publik Penasaran! Ternyata Segini Mahar Pernikahan Justin Hubner dan Jennifer Coppen

Sheila Arika, istri Tarman didampingi pengacaranya Danur Suprapto dan Yoga Tamtama menjemput suaminya, Tarman yang saat keluar dari Gedung Polres Pacitan tersenyum lega.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Sheila Arika, istri Tarman, Danur Suprapto mengatakan, pihaknya hari ini mendampingi kliennya untuk menjemput kakek Tarman yang bebas usai penangguhan penahanan dikabulkan.

img_title Babak Baru Kasus Mbah Tarman Nikahi Gadis dengan Mahar Rp 3 Miliar, Jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara

“Pak Tarman hari ini keluar dari sel karena ditangguhkan oleh klien kami," katanya.

Danur menambahkan, penangguhan penahanan adalah hal biasa dan wajar dalam proses hukum. Menurutnya, status tersangka belum sepenuhnya dapat dikatakan bersalah dan masih mencari keadilan.

img_title Mbah Tarman Viral Mahar Cek Rp3 Miliar Kini Resmi Ditahan Polisi karena Dugaan Pemalsuan Dokumen

"Putusan pengadilan lah nanti yang bisa menentukan apakah orang itu terbukti bersalah atau tidak," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Danur menjelaskan, mekanisme penangguhan tahanan bisa dilihat dalam KUHAP lama Pasal 31. Sedangkan dalam KUHAP baru terdapat di Pasal 110 dimana jaminan penangguhan penahanan dapat diberikan oleh keluarga tersangka, advokat atau orang lain sepanjang bersedia memikul resiko dan akibat jika tahanan melarikan diri.

Meski sudah bebas, Tarman harus menbayar semua utang yang telah digunakan untuk pernikahannya yang sempat viral karena mahar cek senilai Rp 3 miliar.

Penampakan mahar mobil di pernikahan mewah di Grobogan

Viral Pernikahan di Grobogan, Mahar Ekskavator, 2 Mobil dan 2 Motor Disebut Capai Rp2 Miliar

Pengguna media sosial dihebohkan dengan pernikahan yang berlangsung di Dusun Larangan, Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan dengan mahar fantastis

img_title
VIVA.co.id
14 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut