Sugiono Minta Maaf Atribut dan Bendera Gerindra Ganggu Masyarakat

Sekjen Partai Gerindra, Sugiono (tengah)
Sumber :

Jakarta, VIVA – Sekjen Partai Gerindra, Sugiono menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu atas atribut dan bendera Partai Gerindra. 

img_title Fasilitas di NTB dan NTT Belum Lengkap, Pramono Anung: Jakarta Siap Bantu Gelar PON 2028

Bendera dan atribut Partai Gerindra terpasang di sejumlah ruas jalan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Partai Gerindra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun perayaan HUT digelar secara sederhana di kediaman Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto di Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Februari 2026.

img_title Prabowo Pasang Target Sampah RI Tuntas 2028, Danantara Mulai Tender Teknologi Pengolahan

"Kemudian hari ini kami merayakan ulang tahun yang ke-18. Minta maaf jika ada yang merasa terganggu dengan atribut-atribut dan bendera-bendera," kata Sugiono kepada wartawan di Kertanegara IV, Jakarta Selatan.

Sugiono mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk segera membersihkan atribut dan bendera Partai Gerindra yang terpasang setelah perayaan HUT selesai.

img_title Presiden Prabowo Terima Menlu Singapura di Hambalang, Pertemuan Berlangsung Tertutup

"Besok (re: hari ini) saya meminta kepada seluruh kader dan partai untuk membersihkan atribut-atribut partai yang terpasang," tutur dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia lantas kembali menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terganggu. Kata Sugiono, pemasangan bendera dan atribut merupakan bentuk rasa senang dan syukur dalam memperingati HUT ke-18 Partai Gerindra.

"Kemudian kami juga meminta maaf jika ada pihak-pihak yang merasa terganggu. Ini hanya menunjukkan semangat kami yang begitu besar setelah berjuang sekian lama," pungkas Sugiono. 

Pemakzulan Gibran Sulit Terwujud, Jamiluddin Beberkan Penyebabnya

Respons Menohok Gerindra soal Putusan MA Terkait Suket Gibran: Kita Perlu Stabilitas Politik

Partai Gerindra melontarkan respons menohok soal putusan hukum terbaru dari Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi gugatan atas Surat Keterangan (suket)

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut