Menko Cak Imin Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Periode 2026-2031

Menko bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar usai melantik Dirut baru BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Sumber :
  • Yeni Lestari/VIVA

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPSJ Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2026-2031.

img_title BPJS Kesehatan dan DJSN Pastikan Perlindungan JKN bagi Pekerja di PT IWIP

Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas serta Direksi kedua lembaga tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jabatan Dirut BPJS Kesehatan periode 2026-2031 diamanahkan kepada Prihati Pujowaskito. Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dijabat oleh Saiful Hidayat.

img_title 5.000 Driver Ojol dari Jakarta hingga Semarang Tak Usah Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

Cak Imin menyampaikan rasa syukur dan optimis atas regenerasi kepemimpinan BPJS sebagai ujung tombak sistem jaminan sosial nasional. 

Menurutnya, sesuai semangat Inpres 8/2025, jaminan sosial merupakan instrumen krusial dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

img_title BPJS Kesehatan Dorong Pemanfaatan Ekosistem OSS Perkuat Kepatuhan Badan Usaha

“Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, saya dan jajaran memiliki tugas memastikan bahwa negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat,” kata Cak Imin di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Februari 2026.

Menko bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin

Photo :
  • Tangkapan layar YouTube Kemenko PM

“Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat,” sambungnya.

Ia menekankan bahwa pemberdayaan tidak berhenti pada penanggulangan kemiskinan, tetapi harus membangun daya tahan sosial, daya saing ekonomi, serta menghadirkan rasa aman agar masyarakat hidup bebas risiko.

BPJS Kesehatan, lanjutnya, harus memastikan masyarakat tidak kehilangan daya akibat risiko kesehatan. Sementara BPJS Ketenagakerjaan berperan melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kerja, PHK, kecelakaan, maupun kematian yang berpotensi mendorong mereka jatuh ke jurang kemiskinan.

“Kita semua dengan pemberdayaan masyarakat, BPJS Kesehatan, dan berbagai kementerian dan lembaga akan terus berkomitmen berupaya melayani sebaik-baiknya kebutuhan kesehatan dan tentu kita akan melayani dengan tanggungan yang bisa kita lakukan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cak Imin lanjut mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar sebagai wujud kehadiran negara dalam menghadirkan kesejahteraan. Ia meminta seluruh jajaran Dewan Pengawas dan Direksi mengutamakan kepentingan rakyat serta menjalankan tugas dengan integritas, inovasi, kolaborasi, dan ketulusan.

Cak Imin juga menegaskan komitmen kolaborasi yang telah terbangun. Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Kemenko PM berkomitmen menghadirkan hunian sewa murah bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT). 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut