Pernyataan JK Soal Syahid Disorot

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI)
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, dalam sebuah ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada mendapat sorotan.

img_title Detik-detik Ustaz Meninggal Dunia Saat Ceramah, Sempat Sebut Nama Nabi Muhammad Sebelum Terjatuh

Sejumlah organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan Kristen, yang tergabung bersama Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI), menyampaikan sikap resmi atas pernyataan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam video ceramah yang beredar, Jusuf Kalla menyinggung soal konflik berlatar agama seperti di Poso dan Ambon. Pada bagian tertentu, ia menyampaikan pandangannya terkait keyakinan yang berkembang saat konflik berlangsung.

img_title Kabar Terbaru Kasus Ade Armando, Grace Natalie dan Abu Janda Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK

Menanggapi hal itu, DPP GAMKI bersama sejumlah organisasi menggelar konferensi pers dan pernyataan sikap. Kegiatan tersebut juga melibatkan berbagai elemen, di antaranya Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), serta sejumlah organisasi kemasyarakatan lainnya.

Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Sinurat, membacakan tiga poin utama dalam pernyataan tersebut.

img_title Bareng Prabowo, JK Bahas Investasi Rp70 Triliun untuk Pembangunan Energi

”Pertama, menyatakan bahwa agama Kristen tidak pernah mengajarkan membunuh orang Islam akan syahid masuk surga, justru agama Kristen mengajarkan untuk mengasihi sesama manusia bahkan musuh sekalipun," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 12 April 2026.

Selanjutnya, GAMKI juga menyampaikan keberatan atas pernyataan yang dinilai menimbulkan keresahan di kalangan umat.

"Kedua, dia mengungkapkan, pihaknya mengecam keras pernyataan Jusuf Kalla yang menyakiti hati umat Kristen. Selain itu, pernyataan tersebut dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," tutur dia.

Sebagai tindak lanjut, GAMKI bersama sejumlah organisasi menyatakan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketiga, maka bersama ini kami yang terdiri dari berbagai Lembaga Kristen dan Organisasi Masyarakat akan melaporkan Bapak Jusuf Kalla ke-Kepolisian RI,” kata Sahat.

Usai penyampaian pernyataan sikap, perwakilan lembaga dan organisasi tersebut kemudian bergerak dari Sekretariat DPP GAMKI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat menuju Mabes Polri untuk menyampaikan laporan.

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina (kanan)

Silfester Belum Dipenjara Bertahun-tahun, Kejagung: Itu Kewenangan Jaksa Eksekutor

Silfester Matutina hingga kini belum juga menjalani hukuman penjara meski telah jadi terpidana kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).

img_title
VIVA.co.id
28 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut