KPK Jadwalkan Periksa Staf Eks Menhub Budi Karya Sumadi Hari Ini

Ilustrasi Gedung KPK
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, Robby Kurniawan pada hari ini, Selasa, 5 Mei 2026.

img_title Dua Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi Dana BNPB, Begini Respons Mabes TNI

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan penjadwalan tersebut merupakan hasil koordinasi antara penyidik lembaga antirasuah itu dengan Robby Kurniawan setelah yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada 4 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang bersangkutan tidak hadir, tetapi sudah ada koordinasi dengan penyidik dan rencana dijadwalkan ulang untuk pemeriksaannya Selasa pagi. Jadi, kami tunggu kehadiran saksi pada Selasa, 5 Mei 2026,” kata Budi kepada wartawan, dilansir dari ANTARA.

img_title KPK Blak-blakan! Sebut Ada 2 Prajurit TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB

Budi menyebut penyidik KPK menunggu kehadiran Robby Kurniawan sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

“Kami mengimbau agar saksi juga kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik, karena tentu keterangan-keterangan dari setiap saksi dibutuhkan,” katanya.

img_title Isi Surat KPK ke Panglima TNI soal Penanganan Kasus Korupsi BNPB

Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera dan Sulawesi.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia

Nusron Dua Kali Absen dari Panggilan KPK, Bahlil Angkat Bicara

Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait kadernya sekaligus Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid yang dua kali absen dari

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut