Pemerintah Jamin Tak Ada PHK Massal PPPK

Ilustrasi aparatur sipil negara atau ASN
Sumber :
  • Ist

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya menjalankan skema tersebut. 

img_title RUU Ketenagakerjaan Segera Disahkan, Dunia Usaha Akui Khawatir Jika Tidak Berimbang: Kita Mau Hindari PHK

"Saya mendukung sepenuhnya apa yang disampaikan Bapak Menteri Dalam Negeri dan Ibu Menteri PANRB. Kementerian Keuangan akan memastikan instrumen Undang-Undang APBN dapat memberikan kepastian hukum bagi daerah dan kepastian kerja bagi PPPK, sekaligus menjaga keseimbangan fiskal nasional," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ke depan, ketiga kementerian akan segera menerbitkan Surat Edaran Bersama sebagai panduan teknis bagi pemerintah daerah, sekaligus menata ulang kerangka kebijakan rekrutmen ASN agar sesuai dengan kapasitas fiskal daerah.

img_title Kelas Menengah Menyusut, Apa yang Terjadi dengan Dunia Kerja Indonesia?
Ilustrasi uang tunai/gaji/pesangon.

Pengali Pesangon 0,5 Dihapus, Korban PHK Dapat Kompensasi Lebih Besar? Begini Simulasi Perhitungannya

Cara hitung pesangon di UU Pelindungan Ketenagakerjaan baru berubah setelah pengali 0,5 dihapus. Simak rumus dan contoh perhitungannya sebelum aturan diterapkan.

img_title
VIVA.co.id
9 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut