Peradi Profesional Dikukuhkan, Usung Standar Baru Profesi Advokat di Era Hukum Modern

Pelantikan pengurus Peradi Profesional resmi dikukuhkan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional) resmi dikukuhkan melalui pelantikan pengurus yang digelar di Fairmont Hotel Jakarta, Jumat 8 Mei 2026. Pengukuhan ini menandai babak baru upaya peningkatan kualitas dan integritas profesi advokat di Indonesia.

img_title Kepengurusan Iwakum Periode 2026-2028 Terbentuk, Perkuat Advokasi dan Kapasitas Wartawan Hukum

Momentum ini tidak sekadar seremoni organisasi, tetapi menjadi sinyal kuat hadirnya standar baru dalam praktik advokat di tengah lanskap hukum yang semakin kompleks, dinamis, dan menuntut profesionalisme tinggi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Umum Peradi Profesional Harris Arthur Hedar menegaskan, organisasi ini telah memperoleh legitimasi penuh dari negara melalui Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000086.AH.01.07.TAHUN 2026 yang ditetapkan pada 27 Januari 2026.

img_title GRIB Jaya Sisir Medsos! Cari Bukti Siapkan Langkah Hukum karena Dituding Terlibat Kerusuhan 27 Agustus

“Peradi Profesional hadir bukan untuk menciptakan fragmentasi organisasi advokat, melainkan untuk memperkuat ekosistem profesi hukum melalui standar yang lebih adaptif, modern, dan berorientasi pada kualitas,” tegas Harris.

Dalam waktu singkat sejak berdiri, Peradi Profesional menunjukkan akselerasi yang signifikan di tingkat nasional. Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, Peradi Profesional sudah menandatangani sejumlah Nota Kesepahaman (MoU) dengan berbagai pihak strategis, mulai dari kementerian, perguruan tinggi, hingga sektor perbankan.

img_title Cara Istri Teruskan Pemikiran dan Perjuangan Eks Menteri Kehakiman Muladi

Hingga saat ini, organisasi telah menjalin kerja sama dengan 39 perguruan tinggi di seluruh Indonesia, membentuk kepengurusan di 30 provinsi, mengembangkan sinergi dengan 6 kementerian/lembaga negara dan menjalin kemitraan dengan 2 institusi perbankan. 

Langkah ini menegaskan posisi advokat tidak lagi berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari ekosistem hukum yang terintegrasi dengan dunia pendidikan, kebijakan publik, dan sektor ekonomi.

Dorong Reformasi Pendidikan Advokat

Salah satu fokus utama Peradi Profesional adalah pembaruan sistem pendidikan advokat. Melalui evaluasi terhadap implementasi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), organisasi ini menghadirkan pendekatan baru melalui Program Pendidikan Advokat (PPA).

Program ini dirancang untuk melahirkan advokat yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki kesiapan praktik yang kuat, kompetensi profesional yang terukur dan integritas tinggi dalam penegakan hukum 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan pendekatan ini, Peradi Profesional ingin menjawab tantangan utama profesi advokat yakni kesenjangan antara teori dan praktik di lapangan.

Dalam rangkaian acara pelantikan, Peradi Profesional juga memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh penegak hukum sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dalam menjaga integritas dan keadilan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut