BPOM soal Wacana Larangan Total Vape: Tidak Bisa Keseluruhan

Kepala BPOM Taruna Ikrar merilis kasus penindakan sekretom di Magelang
Sumber :
  • Dok BPOM

VIVA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, meminta usulan pelarangan total rokok elektrik atau vape dikaji lebih matang sebelum diputuskan pemerintah. Menurutnya, kebijakan tersebut harus mempertimbangkan aspek ilmiah, ekonomi, dan sosial.

img_title Waspadai Produk Obat Abal-abal, BPOM Ingatkan Penanganan Obesitas Tak Bisa Instan

Taruna menegaskan pelarangan tidak bisa dilakukan secara menyeluruh tanpa dasar yang jelas. Ia mengatakan BPOM akan menentukan kebijakan berdasarkan tingkat bahaya produk tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tiga hal itu yang menjadi landasan Badan POM untuk menentukan, apakah dilarang atau tidak. Mana yang betul-betul berbahaya, itu yang dilarang,” ujar Taruna dalam keterangan tertulis, diterima di Jakarta Senin 11 Mei 2026.

img_title Bukan Cuma Narkoba, Semua Bandar di Kampung Bahari Punya Senpi untuk Lawan Polisi

Vape atau rokok elektrik.

Photo :
  • Shamieh Law

Pernyataan itu muncul setelah adanya usulan pelarangan vape akibat penyalahgunaan cairan rokok elektrik yang dicampur narkotika. Namun, berdasarkan keterangan BNN, penyalahgunaan tersebut ditemukan pada produk ilegal yang tidak memiliki pita cukai.

img_title BNN Ungkap Ada Bandar Besar Narkoba di Kampung Bahari Selain 'Bos Gendut', Siapa Dia?

Taruna menegaskan vape saat ini masih merupakan produk legal di Indonesia sesuai Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Itu harus diatur secara tegas. Mana yang dilarang, mana yang tidak. Tidak bisa keseluruhan,” katanya.

BPOM juga menyatakan siap menjalankan tugas pengawasan rokok elektronik mulai Juli 2026 dengan memperkuat pengawasan terhadap produk ilegal dan penyalahgunaan vape di masyarakat.

Tim gabungan BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Kepri mengamankan sebuah kapal yang diduga membawa narkotika cair

Awalnya Cuma Dikira 1,6 Ton, Ternyata Isi Kapal Ini Capai 2,6 Ton Sabu Cair

Pengungkapan jaringan narkoba lintas negara kembali dilakukan aparat gabungan. Sebanyak 2,6 ton sabu cair ditemukan di sebuah kapal yang dicegat di perairan Bengkalis.

img_title
VIVA.co.id
20 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut