Aturan Nikotin dan Tar Dinilai Perlu Disusun Secara Hati-hati

Ilustrasi Tembakau
Sumber :
  • freepik

VIVA – Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), Sarmidi Husna menilai, penyusunan aturan terkait pembatasan kadar maksimal nikotin dan tar dalam produk tembakau perlu melibatkan berbagai pihak agar kebijakan yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif.

img_title Kemenkes Siapkan 360 Rumah Sakit Rujukan untuk Tangani Dampak Asap Karhutla

Hal tersebut disampaikan Sarmidi menanggapi amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 mengenai pengaturan kadar nikotin dan tar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Sarmidi, pembahasan regulasi tersebut perlu dilakukan secara bijak dan komprehensif karena menyangkut banyak sektor, mulai dari petani tembakau hingga industri rokok nasional.

img_title Dua Tahun Prabowo-Gibran, Produksi Beras Naik dan Cadangan BULOG Tembus 4 Juta Ton

Ia menilai kebijakan yang tengah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berpotensi menimbulkan dampak luas apabila tidak mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan.

Sarmidi menjelaskan, varietas tembakau lokal di Indonesia secara alami memiliki kandungan nikotin yang relatif tinggi. Karena itu, jika batas nikotin dan tar ditetapkan terlalu rendah mengikuti standar internasional tertentu, ia khawatir hasil tembakau dalam negeri tidak lagi terserap industri.

img_title Gawat, Data Chek Kesehatan Gratis Ungkap 380 Ribu Anak Indonesia Alami Depresi

Kondisi tersebut dinilai bisa memengaruhi keberlangsungan industri kretek nasional yang selama ini menggunakan bahan baku lokal. Selain industri, dampaknya juga disebut dapat dirasakan petani tembakau dan tenaga kerja di sektor pertembakauan.

“Nah ini yang perlu didiskusikan, dimusyawarahkan, jangan sampai membuat aturan tapi tidak bisa diaplikasikan atau dipertahankan kita sendiri,” ujar Sarmidi dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 Mei 2026.

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan kementerian lain dalam penyusunan kebijakan tersebut, khususnya kementerian yang berkaitan langsung dengan sektor pertanian dan ketenagakerjaan.

Menurutnya, Kementerian Pertanian dan Kementerian Ketenagakerjaan memiliki pemahaman terkait kondisi petani tembakau serta tenaga kerja di industri rokok sehingga aspirasinya perlu dipertimbangkan dalam proses penyusunan regulasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sarmidi berpandangan aturan yang dibuat pemerintah sebaiknya tetap memperhatikan kepentingan nasional, termasuk keberlangsungan mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada industri tembakau.

“Kebijakan itu harus membawa solusi. Kalau tidak ada solusinya, ya perlu kita persoalkan kebijakan itu,” tegas Sarmidi.

Ilustrasi rokok

Kemenkes Buka Suara Soal Aturan Tar-Nikotin dan Kemasan Rokok: Masih Dibahas, Belum Final

Kemenkes tegaskan aturan turunan PP Kesehatan soal batas tar, nikotin, dan kemasan rokok elektrik masih dibahas lintas sektor dan belum bersifat final.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut