Wakil Kepala BGN Bantah Kena OTT, Muncul dan Bilang Begini

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya (tengah)
Sumber :
  • Foe Peace/VIVA

Jakarta, VIVA – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya akhirnya buka suara terkait isu dirinya disebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh aparat penegak hukum.

img_title Presiden Prabowo Akui Banyak Kekurangan Program MBG, 353 Orang Dipecat dan Minta Pelanggar Dibersihkan

Isu tersebut sebelumnya ramai beredar di grup-grup WhatsApp (WAG) hingga memicu spekulasi publik. Namun, Sony membantah keras kabar tersebut dan menegaskan dirinya masih aktif menjalankan tugas seperti biasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, Sony menyampaikan bantahan itu langsung saat berada di Bareskrim Polri usai melakukan koordinasi dengan Satgas MBG Polri terkait kasus dugaan jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

img_title KPK Sita 4 Mobil dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan BNPB, Ada BMW

“Saya responsnya hari ini ada di sini bicara dengan rekan-rekan,” kata Sony, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.

Sebelumnya, kabar mengenai Wakil Kepala BGN terkena OTT beredar luas sejak Kamis malam, 21 Mei 2026. Informasi itu menyebar cepat di aplikasi percakapan WhatsApp dan menjadi perbincangan publik.

img_title Babak Baru Kasus Suap Izin Lahan ATR/BPN Bogor, KPK Panggil Direktur PT Bela Parahiyangan Investindo

Bantahan serupa juga datang dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Ia memastikan tidak ada operasi tangkap tangan terhadap Wakil Kepala BGN seperti yang ramai diisukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Gak ada,” kata Anang saat dikonfirmasi.

Selain itu, hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tidak mengeluarkan informasi ataupun pemberitahuan terkait penanganan kasus korupsi yang menyeret Wakil Kepala BGN sebagaimana isu OTT yang sempat viral tersebut.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak

Wakil Ketua KPK Usul Harta Pejabat yang Tak Lapor LHKPN Dirampas Negara

KPK mengusulkan agar RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana mengatur penyitaan harta kekayaan penyelenggara negara yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut