Hilman Latief Sebut Tuduhan Dirinya Terima Uang Korupsi Kuota Haji Hancurkan Keluarganya: Ayah Saya Kena Stroke

Mantan Dirjen PHU Hilman Latief usai diperiksa di Gedung KPK
Sumber :
  • Fakhri Hermansyah/ANTARA

Jakarta, VIVA – Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (PHU Kemenag) Hilman Latief membantah tuduhan telah menerima aliran sejumlah dana terkait kasus korupsi kuota haji.

img_title Kasus Korupsi KPR di Karawang, Kejaksaan Sita Rp42,5 M dari Rekening Pengembang Perumahan

"Enggak ada aliran uang, coba tanyakan apakah ada uang ke Pak Hilman? Enggak ada. Uang korupsi kuota, tanya saja, enggak pernah ada yg nanya. Saya udah enggak menanggapi itu. Delapan bulan ditulis media begitu, saya diam saja," kata Hilam Latief usai salat Idul Adha 1447 H di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hilman mengatakan keluarganya menjadi hancur akibat tuduhan tersebut.

img_title Korupsi KPR Rp237 Miliar, 3 Pimpinan Pengembang Perumahan di Karawang Langsung Ditahan

"Keluarga saya hancur. Ibu saya hancur, ayah saya kena stroke, semuanya. Saya enggak komentar di media, tetapi medianya terus setiap saat (memberitakan). Saya sampai protes, lho, sama media, kok bisa sih namaku (dicatut) seperti itu," kata akademisi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) itu.

Sebelumnya, Rabu 20 Mei, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hilman Latief sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji untuk mengonfirmasi pertemuan antara dirinya dengan mantan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas.

img_title Hadiri Forum EEF Rusia, Prabowo: Pemerintah Harus Lindungi yang Lemah hingga Berantas Korupsi

"Dikonfirmasi soal pertemuan-pertemuan dengan menteri dan pejabat lainnya terkait kuota haji tambahan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kabupaten Serang, Banten, Kamis 21 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK juga memeriksa Hilman Latief untuk mendalami upaya asosiasi ataupun biro penyelenggara haji agar bisa mengelola kuota haji tambahan. KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia periode tahun 2023-2024 pada 9 Agustus 2025.

Selanjutnya, pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), selaku staf khusus Yaqut, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (Ant)

Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta

KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa

KPK menelusuri dugaan aliran uang yang berkaitan dengan Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto (BH) dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek di Bengkulu.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut