Pengasuh Ponpes di Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Santriwati

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak - Foto Dok Istimewa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Faidurrahman (Kalsel)

Pekalongan, VIVA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekalongan, Jawa Tengah, mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap enam santriwati di Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran, Pekalongan sekaligus mengamankan pengasuh ponpes Abdul Khalim Fadlun.

img_title Kronologi Kasus Oknum Guru Diduga Serahkan Murid ke Suaminya untuk Dicabuli

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengungkapkan bahwa saat ini terdapat enam korban berusia antara 17 - 25 tahun yang tengah menjalani pemeriksaan bersama terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami juga membuka kemungkinan adanya tambahan korban lain mengingat jumlah dugaan korban yang belum berani melapor disebut mencapai lebih dari 25 orang," katanya.

img_title Viral, Oknum Guru Diduga Serahkan Murid Laki-laki ke Suami untuk Dicabuli

Usai diamankan, Rabu 27 Mei, Pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota.

Selain itu, sejumlah santri yang diduga menjadi korban juga turut dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.

img_title Sahroni Tegaskan Komisi III DPR Akan Kawal Kasus Pembakaran Santri Sampai Pelakunya Masuk Penjara

Sebelum penangkapan terhadap pengasuh ponpes, sekelompok massa organisasi masyarakat menggeruduk Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati di Buaran, Kabupaten Pekalongan, Rabu 27 Mei 2026.

Massa yang mengatasnamakan diri Yakuza Mangenes itu meminta pertanggungjawaban pimpinan pondok yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap puluhan santrinya.

Saat didatangi lebih dari 20 anggota organisasi tersebut, sejumlah korban yang merupakan mantan santriwati langsung memberikan kesaksian di hadapan ratusan santri lainnya agar berani berbicara dan melapor.

Sebelum situasi memanas, polisi langsung mengamankan Pimpinan Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati, Buaran, Pekalongan KH. Abdul Khalim Fadlun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru bicara Yakuza Mangenes Eko Ebes mengatakan pihaknya sebelumnya menerima puluhan aduan dari korban tetapi hingga kini baru enam korban yang berani membuat laporan resmi.

"Jumlah itu belum termasuk santriwati yang sebelumnya viral karena hamil dan melahirkan, yang juga diduga berkaitan dengan kasus tersebut," katanya. (Ant)

Ilustrasi korban pencabulan.

Pegawai Salon di Lombok Tengah Cabuli 7 Anak Laki-laki, Diimingi Uang Rp50-100 Ribu

Polres Lombok Tengah menetapkan seorang pegawai salon berinisial HJ sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap 7 anak laki-laki dan menahannya.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut