Eks Istri Reza Smash Jadi Tersangka Love Scam Internasional, Raup Rp20 Juta per Bulan
Beroperasi Hampir Setahun
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, jaringan penipuan internasional tersebut diketahui telah beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026.
Selama periode tersebut, sindikat diduga berhasil menipu sedikitnya 133 korban warga negara asing.
Dari aksi penipuan itu, total keuntungan yang diperoleh jaringan diperkirakan mencapai 2,3 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp41,1 miliar.
Nominal fantastis tersebut diduga berasal dari transfer dana korban yang telah dipengaruhi secara emosional oleh para pelaku melalui komunikasi daring dalam waktu panjang.
Polda Jawa Tengah kini masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain maupun aliran dana yang terlibat dalam sindikat penipuan internasional tersebut.
Penyidikan Masih Berjalan
Saat ini seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut di Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah.
Polisi juga terus mengembangkan kasus untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik penipuan online lintas negara tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian lantaran melibatkan figur publik sekaligus memperlihatkan maraknya modus love scamming yang kini berkembang menjadi kejahatan siber internasional dengan kerugian sangat besar.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pendekatan mencurigakan melalui media sosial maupun aplikasi kencan, terutama jika sudah mengarah pada permintaan uang, investasi, atau transaksi tertentu dari orang yang baru dikenal secara online.
Kontributor: tvOnenews/Didiet Cordias/Semarang