Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan K3 Hari Ini!

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel
Sumber :
  • Antara

Secara rinci, pemerasan diduga dilakukan untuk menguntungkan para terdakwa yang disidangkan bersamaan tersebut, yang terdiri atas Noel diuntungkan sebesar Rp70 juta; Fahrurozi Rp270,95 juta; Hery, Gerry dan Sekarsari masing-masing Rp652,24 juta; Subhan dan Anitasari masing-masing Rp326,12 juta; Bobby Rp978,35 juta; serta Supriadi Rp294,06 juta.

img_title Kasus Korupsi Chromebook, Vonis Ibam Diperberat Jadi 5 Tahun Penjara

Selain itu, menguntungkan pula Haiyani Rumondang sebesar Rp381,28 juta; Sunardi Manampiar Sinaga Rp288,17 juta; Chairul Fadhly Harahap Rp37,94 juta; Ida Rochmawati Rp652,24 juta; serta Fitriana Bani Gunaharti dan Nila Pratiwi Ichsan masing-masing Rp326,12 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, gratifikasi yang diduga diterima Noel berupa uang senilai Rp3,36 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler warna biru dongker, dari aparatur sipil negara (ASN) Kemnaker dan pihak swasta lainnya, selama menjadi wamenaker.

img_title Wamenkaer Dorong Sertifikasi Bidang Jasa Kreatif

Atas perbuatannya, eks Wamenaker tersebut terancam pidana yang diatur dalam Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU 20 Tahun 2001 jo. Pasal 20 huruf c jo. Pasal 127 ayat (1) KUHP Nasional.

WNA pembunuh Dewhinta Anggary (DA), cucu dari seniman Betawi mendiang Mpok Nori (tengah)

Nasib Pembunuh Cucu Mpok Nori, Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara

Rashad Fouad Tareq Jameel, terdakwa pembunuhan Dewhinta Anggary, cucu seniman Betawi mendiang Mpok Nori, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh PN Jakarta Timur.

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut