Wamenaker Afriansyah Noor Respons Keluhan Buruh Tembakau

Wasekjen Partai Demokrat, Afriansyah Noor di Kompleks Istana Kepresidenan
Sumber :
  • Yeni Lestari/VIVA

VIVA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor merespons aspirasi yang disampaikan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) terkait kekhawatiran terhadap dampak sejumlah regulasi terhadap tenaga kerja di Industri Hasil Tembakau (IHT). 

img_title Toko Mewah Dijarah, Bangunan Dibakar, Mengapa Demo di Prancis Memanas?

Afriansyah menyatakan Kementerian Ketenagakerjaan siap mengoordinasikan berbagai masukan tersebut kepada kementerian terkait.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi antara FSP RTMM-SPSI dan Kementerian Ketenagakerjaan yang berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026 lalu. 

img_title Andi Gani Bilang KBPBI Tak Akan Gelar Demo 20 Oktober

Dalam audiensi itu, FSP RTMM-SPSI menyampaikan sejumlah kekhawatiran terkait regulasi yang dinilai berpotensi memengaruhi keberlangsungan industri dan lapangan pekerjaan di sektor tembakau. Organisasi pekerja tersebut meminta pemerintah memperhatikan dampak kebijakan terhadap tenaga kerja yang bergantung pada sektor tersebut.

“Kemnaker akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan serikat pekerja. Kementerian juga berkomitmen membangun koordinasi dengan instansi terkait agar aspirasi pekerja dapat menjadi bagian dari bahan pertimbangan dalam proses pengambilan kebijakan,” ujar Afriansyah dikutip dari keterangan resminya Kamis, 4 Juni 2026.

img_title Aspirasi Buruh Didengar! DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Menurut FSP RTMM-SPSI, audiensi tersebut menjadi momentum penting untuk menyampaikan pandangan pekerja terkait sejumlah regulasi yang tengah menjadi perhatian industri. Organisasi itu berharap setiap kebijakan yang diterbitkan tetap mempertimbangkan aspek perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan usaha.

Kemnaker melalui Afriansyah Noor dan jajaran Direktorat KPHI menyatakan siap meneruskan aspirasi serta kekhawatiran yang disampaikan pekerja kepada sejumlah kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Langkah koordinasi tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antarkementerian dalam melihat dampak kebijakan terhadap dunia ketenagakerjaan, khususnya pada sektor yang menyerap banyak tenaga kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Umum FSP RTMM-SPSI Henry Wardana dalam kesempatan yang sama menyampaikan harapan agar Kemnaker terus berperan aktif dalam mengawal kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan pekerja. Menurutnya, aspek ketenagakerjaan perlu menjadi salah satu pertimbangan utama dalam setiap penyusunan regulasi yang berdampak pada sektor industri.

FSP RTMM-SPSI juga menegaskan akan terus memantau perkembangan tindak lanjut dari hasil audiensi tersebut. Organisasi pekerja itu berharap koordinasi yang dijanjikan Kemnaker dapat menghasilkan kebijakan yang memperhatikan keseimbangan antara tujuan regulasi dan perlindungan tenaga kerja.

demonstrasi di Prancis

Prancis Kerahkan 70.000 Polisi Jelang Demo Besar Gelombang Kedua, Museum Ditutup

Pasca berlangsungnya aksi kerusuhan besar di sela-sela demonstrasi pekan lalu, Prancis meningkatkan pengamanan menjelang gelombang demonstrasi nasional pada hari ini.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut