KPK Geledah Rumah Silmy Karim!

Rumah eks Wamenaker Imipas Silmy Karim digeledah KPK
Sumber :
  • ANTARA/Fath Putra Mulya

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.

img_title Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Irjen Slamet Uliandi Terancam 10 Tahun Penjara

Silmy sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik KPK tiba di kediaman Silmy yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat pukul 13.46 WIB.

img_title Silmy Karim: Tak Masuk Akal Saya Pertaruhkan Karir 20 Tahun Demi Uang Rp 1,2 Miliar

Sedikitnya enam mobil penyidik tampak memasuki pekarangan rumah dengan dijaga oleh personel Brigade Mobil (Brimob) lengkap dengan senjata.

Penyidik yang mengenakan rompi khas KPK lantas masuk ke dalam rumah Silmy melalui garasi untuk kemudian melakukan penggeledahan. Beberapa di antara penyidik itu tampak menggeret koper.

img_title Silmy Karim Tegaskan Tak Kena OTT: Saya Datang Sendiri ke KPK

Sebelumnya diberitakan, Silmy Karim bersama tujuh pejabat di lingkungan Imigrasi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan keimigrasian warga negara asing.

KPK menduga Silmy menerima uang hasil pemerasan sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia periode Januari 2023 hingga Oktober 2024.

Kasus tersebut terjadi selama periode tahun 2022 hingga 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut komisi antirasuah, kasus dugaan pemerasan ini bermula dari penanganan kasus Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) Kementerian Tenaga Kerja yang sudah ditangani oleh KPK sejak 2025.

"Jadi kegiatan penyelidikan tertutup ini bermula dari tindak lanjut terkait kasus rencana penggunaan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan yang sudah ditangani oleh penyidik KPK pada 2025," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026. (Ant)

Juru bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Sita Uang Rp 2 Miliar dari Dirut KAI Terkait Kasus Digitalisasi SPBU

KPK menyita uang senilai Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) berinisial BR terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU

img_title
VIVA.co.id
6 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut