KPK Bakal Periksa Pejabat BPOM dan Kemendag Soal Dugaan Aliran Dana Suap Bea Cukai

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang akan memeriksa pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag), terkait aliran dana suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.

img_title Usai Rektornya Kena OTT KPK, Unsoed: Tak Ada Kekosongan Kepemimpinan, Proses Akademik Berjalan Normal

Aliran dana tersebut terungkap dalam sidang terdakwa Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Cargo, Andri, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan informasi yang terungkap di persidangan akan diverifikasi lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi dan alat bukti lainnya.

img_title Jaksa KPK Tegaskan PN Tipikor Jakarta Berwenang Adili Yaqut dalam Kasus Kuota Haji

“Terkait dengan fakta dugaan pemberian dari PT BR kepada pihak-pihak di BPOM dan juga Kementerian Perdagangan ini juga nanti butuh dikonfirmasi,” kata Budi, Rabu 24 Juni 2026.

Budi menjelaskan, proses pendalaman diperlukan untuk memastikan kebenaran keterangan yang muncul selama persidangan sekaligus menguji keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

img_title Usai OTT, KPK Segel Ruang Rektor dan Wakil Rektor Unsoed

“Baik dari saksi ataupun dari alat bukti lainnya, sehingga ini terbuka kemungkinan untuk nanti penyidikannya masih terus berkembang,” ujarnya.

Meski demikian, KPK belum menetapkan jadwal pemanggilan pihak-pihak yang disebut dalam persidangan. 

“Ya tentunya demikian. Butuh pendalaman lagi bukti-bukti lain keterangan yang bisa memperkuat keterangan yang muncul dalam persidangan tersebut,” ucapnya.

Dalam sidang sebelumnya, jaksa mengungkap adanya pemberian uang yang diduga dilakukan atas instruksi pemilik PT Blueray Cargo, John Field, yang juga berstatus terdakwa dalam perkara tersebut.

Saat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Andri, jaksa KPK Takdir Suhan menyebut dana tidak hanya mengalir kepada oknum di Bea Cukai, tetapi juga kepada sejumlah pihak di BPOM dan Kemendag.

"Bahwa atas perintah John Field ada memberikan sejumlah uang kepada pihak lain selain pihak-pihak yang ada di Bea Cukai untuk pihak yang ada di BPOM Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia dan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia," ujar Takdir di persidangan.

"Betul," jawab Andri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan isi BAP yang dibacakan jaksa, uang untuk BPOM disebut diserahkan kepada seorang deputi dan seorang direktur.

“Bahwa pemberian kepada pihak BPOM ditujukan kepada Deputi Tubagus yang tadi Pak Andri sampaikan dan Direktur Partomo. Uang tersebut saya serahkan langsung kepada yang bersangkutan," kata Takdir.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut