60.896 Guru Dipanggil Ikuti PPG, Simak Tahapannya

2.655 peserta program Pendidikan Profesi Guru (PPG) UIN Walisongo Semarang dilantik sebagai guru profesional
Sumber :
  • ANTARA/HO-UIN Walisongo Semarang

Jakarta, VIVA – Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemendikdasmen resmi memanggil sebanyak 60.896 guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 2 sebagai langkah mempercepat sertifikasi guru.

img_title Kemendikdasmen Minta Tambah Anggaran Rp157,76 Triliun, Untuk Apa?

Direktur PPG Kemendikdasmen, Ferry Maulana Putra mengatakan, guru-guru dapat melihat di aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) guna mengetahui status pemanggilan dan mengikuti tahapan sesuai jadwal yang ditetapkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan para calon peserta yang terpanggil merupakan guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

img_title Kepala BGN Soal Guru Cicipi MBG: Dapat Insentif, Tujuannya Edukasi

Mereka berasal dari seluruh penjuru Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua, bahkan dari satuan pendidikan Indonesia di luar negeri.

“Pemanggilan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 ini merupakan komitmen pemerintah dalam rangka mempercepat penuntasan sertifikasi guru di Indonesia. Kami mengimbau para guru yang terpanggil untuk segera mengkonfirmasi kesediaan di akun SIMPKB masing-masing,” ujar Ferry.

img_title Guru Non-ASN Temui Pimpinan DPR, Bahas Peluang Pengangkatan PPPK

Lebih lanjut, ia menjelaskan tahapan PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 dimulai dengan konfirmasi kesediaan pada tanggal 22 hingga 28 Juni 2026.

Setelah itu, lanjutnya, peserta akan menjalani proses lapor diri pada tanggal 1 hingga 4 Juli 2026 dan orientasi pada 8 Juli 2026.

Kemudian, guru-guru dapat mengikuti pembelajaran mandiri melalui platform Ruang GTK pada tanggal 8 Juli hingga 12 Agustus 2026, hingga mengikuti Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG).

Ia menambahkan para guru yang nantinya dinyatakan lulus mengikuti serangkaian tahapan PPG bagi Guru Tertentu akan memperoleh sertifikat pendidik.

Sertifikat ini, kata dia, merupakan bentuk pengakuan atas profesionalisme guru dan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh tunjangan profesi sesuai aturan yang berlaku.

Program ini sekaligus menjadi bukti bahwa negara terus berupaya menghadirkan keadilan bagi para guru yang selama ini belum memperoleh sertifikat pendidik.

Pihaknya pun mengajak pemerintah daerah, dinas pendidikan, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mendampingi para peserta selama proses PPG berlangsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pendampingan tersebut penting agar seluruh tahapan dapat berjalan lancar dan semakin banyak guru yang berhasil menyelesaikan program hingga memperoleh sertifikat pendidik.

Informasi lebih lanjut seputar PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 dapat diakses pada laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id dan akun media sosial @ppg_kemendikdasmen. (Ant)

Ilustrasi guru honorer

Guru PPPK Bisa Ikut CPNS Mulai 2027, Qodari: Pemerintah Ingin Pastikan Jenjang Karier Guru

Presiden RI Prabowo Subianto menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kesejahteraan guru. Salah satunya adalah memberi kesempatan guru berstatus PPPK.

img_title
VIVA.co.id
31 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut