Polisi Isyaratkan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Terkait 3 Kasus Korupsi

Konpers tiga kasus korupsi yang diusut Polri
Sumber :
  • Foe Peace/VIVA

Jakarta, VIVA – Penyidikan tiga kasus korupsi yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terus bergulir.

img_title KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa

Dalam perkembangan terbaru, penyidik memastikan tak menutup kemungkinan bakal memanggil Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengatakan pemanggilan tersebut akan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung.

img_title Kasus Korupsi KPR di Karawang, Kejaksaan Sita Rp42,5 M dari Rekening Pengembang Perumahan

“Ya nanti dalam proses ini, karena secara teknis maupun materi masih berlangsung, tim masih terus bergerak. Nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan mengenai kapan akan dilakukan pemanggilan, termasuk perkembangan perkara yang sedang ditangani,” ujarnya dikutip Sabtu, 11 Juli 2026.

Budi menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi. Meski demikian, polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara yang diusut melalui skema joint investigation tersebut. Namun, ia memberi sinyal bahwa perkembangan mengenai penetapan tersangka akan diumumkan dalam waktu dekat.

img_title Korupsi KPR Rp237 Miliar, 3 Pimpinan Pengembang Perumahan di Karawang Langsung Ditahan

Sebelumnya diberitakan, personel gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kafe hingga tempat penukaran uang (money changer) di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu, 8 Juli 2026.

Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan bersama (joint investigation) yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap tampak berjaga di sekitar lokasi selama proses berlangsung.

Pantauan di lokasi, penyidik memasuki Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer untuk mencari serta mengamankan barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto mengatakan, penggeledahan di dua lokasi tersebut merupakan bagian dari operasi serentak di delapan titik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum,” kata Totok.

Ia menjelaskan, penggeledahan itu berkaitan dengan sejumlah perkara yang tengah ditangani aparat penegak hukum. Di antaranya dugaan korupsi tata kelola batu bara yang disebut memicu blackout atau pemadaman listrik massal, kasus dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Barang bukti etomidate.

Terungkap! Modus Sistem Tempel 29 Cartridge Narkoba Etomidate, Pelaku Dibekuk di Tangerang

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate yang menggunakan modus sistem tempel di wilayah Karang Tengah, Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut