Legislator PDIP: Orang Akan Enggan Menjadi Guru Jika Kesejahteraannya Diabaikan

Ilustrasi guru honorer mengajar di pelosok
Sumber :

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Esti Wijayati, mendesak pemerintah untuk segera menambal kelangkaan tenaga pendidik di seluruh penjuru tanah air, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). 

img_title Hasto PDIP Ungkap Demokrasi RI Alami Kemunduran, Ini Alasannya

Namun, ia mengingatkan bahwa pembukaan formasi guru secara besar-besaran akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan perbaikan kesejahteraan yang nyata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut ditegaskan Esti kepada Parlementaria usai memimpin Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) Komisi X DPR RI.

img_title Tak Cuma Cari Profit, Orientasi BUMN Harus Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat di Sekitar PSN

Menurut Esti, jaminan sosial dan upah yang layak adalah kunci utama untuk mengembalikan daya tarik profesi guru di mata publik.

"Orang akan enggan menjadi guru ketika tingkat kesejahteraannya diabaikan. Maka, hak guru untuk mendapatkan gaji yang layak dan jaminan sosial menjadi poin krusial yang wajib dipenuhi agar masyarakat kembali tertarik menekuni profesi ini," ujar Esti dalam keterangannya, dikutip Minggu, 12 Juli 2026.

img_title Tak Cukup soal SDA, Pasal 33 UUD 1945 Harus Mampu Tingkatkan SDM & Pendidikan Demi Pemerataan

Esti membeberkan fakta mengejutkan bahwa krisis tenaga pendidik ternyata tidak hanya menjangkiti wilayah pelosok, tetapi juga sudah merembet ke daerah yang selama ini menyandang predikat sebagai barometer pendidikan nasional.

"Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dikenal sebagai kota pendidikan saja, untuk tingkat provinsinya masih kekurangan 1.600 guru. Kita bisa bayangkan bagaimana parahnya kondisi di daerah lain. Karena itu, pemerintah tidak punya pilihan selain membuka formasi sesuai kebutuhan riil di lapangan," kata dia.

Merespons fenomena ini, Komisi X DPR RI berencana melayangkan permintaan data resmi mengenai jumlah guru yang mengundurkan diri dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini diambil karena gelombang pengunduran diri ditengarai menjadi indikator kuat bahwa profesi guru mulai kehilangan taji akibat persoalan kesejahteraan yang tak kunjung usai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, legislator dari Fraksi PDIP ini menilai pemerintah tidak bisa menyamaratakan aturan antara sekolah perkotaan dengan sekolah di wilayah 3T. Karakteristik wilayah yang ekstrem menuntut adanya fleksibilitas kebijakan.

"Di daerah 3T, kita tidak bisa menuntut jumlah murid per kelas sama dengan daerah normal. Bisa jadi satu kelas hanya berisi tiga siswa karena lokasinya yang sangat terpencil. Oleh sebab itu, penanganan daerah 3T harus diberikan kekhususan," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut