Kebakaran Rumah di Lampung, 2 Lansia Tewas

Ilustrasi kebakaran
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Willibrodus

Jakarta, VIVA – Peristiwa kebakaran melanda sebuah rumah di Desa Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan pada Minggu, 12 Juli 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.

img_title Gegara Kalah Taruhan Domino, Dua Kakak Beradik Bacok Teman hingga Tewas di Aceh Barat Daya

AKibat peristiwa tersebut, dua orang lanjut usia (lansia) meninggal dunia karena terjebak kobaran api di dalam rumah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Akibat kebakaran ini dua orang lansia yang merupakan pasangan suami istri ini bernama Warjan (86) dan Apong Mulyati (79), korban meningal dalam keadaan berpelukan,” kata Kepala Bidang Damkar Dinas Damkarmat Lampung Selatan Rully Fikriansyah, Senin, 13 Juli 2026.

img_title Singapura Naikkan Usia Pensiun Jadi 65 Tahun, Warga Bisa Kerja hingga Umur 70

Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi segera melakukan upaya pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan di sekitarnya. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas menemukan dua korban dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumah yang terbakar.

“Kejadiannya diperkirakan sekitar pukul 23.30 WIB, petugas menerima laporan dan langsung menuju lokasi. Tim tiba di lokasi pukul 00.10 WIB dan langsung melakukan pemadaman. Sekitar pukul 02.00 WIB api berhasil dipadamkan dan mengevakuasi kedua korban,” ungkap Rully.

img_title Suporter Tewas usai Nonton Laga Garudayaksa Vs Persib di Pakansari, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Menurutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas lapangan, kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh obat nyamuk sehingga memicu terjadinya kebakaran.

“Rumah korban agak jauh dari pemukiman warga lainnya, sehingga warga mengetahui kebakaran itu setelah rumah terbakar 50 persen, korban selanjutnya dievaukasi ke rumah anak korban yang berada kurang lebih sejauh satu kilometer dari lokasi kejadian,” ujar Rully. (Ant)

Petugas gabungan melakukan pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Malang

Buang Puntung Rokok Sebabkan Kebakaran TPA Supit Urang Malang, Lansia 71 Tahun Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial K (71) asal Desa Jedong, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dalam kasus kebakaran TPA Supit Urang, Malang

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut