Marak Kepala Daerah Kena OTT, Mendagri Tito: Mereka Bukan Anak Kecil, Nggak Bisa Kita Awasi 24 Jam

Mendagri Tito Karnavian.
Sumber :
  • Dokumentasi Kemendagri.

Jakarta, VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara soal 15 kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK sepanjang pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

img_title Kasus Korupsi KPR di Karawang, Kejaksaan Sita Rp42,5 M dari Rekening Pengembang Perumahan

Tito menjelaskan, para kepala daerah ini bukan anak kecil. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kata dia, tidak bisa mengawasi para kepala daerah selama 24 jam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka bukan anak kecil ya, kepala daerah ini nggak bisa kita awasin 24 jam, 7 Hadi seminggu kita pelototin, nggak mungkin ya," kata Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Juli 2026.

img_title Korupsi KPR Rp237 Miliar, 3 Pimpinan Pengembang Perumahan di Karawang Langsung Ditahan

Tito pun menjelaskan Kemendagri bersama KPK telah membentuk manajemen bernama Monitoring Center for Prevention untuk pencegahan kasus korupsi.

"Yang kita bisa lakukan pengawasan, peneguran, kegiatan-kegiatan bersama KPK, sistem pencegahan korupsi—ada namanya manajemen apa namanya itu Monitoring Center for Prevention (MCP). Kita udah buat, Kemendagri bersama Kejaksaan Agung dan bersama KPK," ungkap dia. 

img_title Hadiri Forum EEF Rusia, Prabowo: Pemerintah Harus Lindungi yang Lemah hingga Berantas Korupsi

Namun, dia mengingatkan persoalan korupsi kembali pada integritas masing-masing kepala daerah. 

Di sisi lain, dia menyebut pemerintah pusat tidak bisa menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap kepala daerah yang terlibat kasus korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sanksi yang bisa diberikan, kata Tito, hanya berupa sanksi teguran.

"Nah oleh karena itu, kita pun untuk melakukan apa namanya sanksi pun kan teguran paling. Kemudian nggak ada kita, Kemendagri nggak punya kewenangan untuk memecat mereka," pungkas Tito.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta

KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa

KPK menelusuri dugaan aliran uang yang berkaitan dengan Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto (BH) dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek di Bengkulu.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut