Polri Bongkar Fakta di Balik Penangkapan WN Palestina, Bukan Aktivis, tapi Buronan Terorisme

Sekretaris NCB Interpol Brigjen Pol. Untung Widyatmoko.
Sumber :
  • Antara.

Jakarta, VIVA – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri meluruskan informasi yang beredar terkait penangkapan warga negara Palestina, Abdul Karim Raed Miqdad, yang kemudian dideportasi dari Indonesia ke Siprus.

img_title WN Taiwan Jadi Tersangka Penyelundupan 800 Kg Ketamin, Polisi Ungkap Perannya di Kapal

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Polisi Untung Widyatmoko menegaskan, Abdul Karim Raed Miqdad merupakan subjek Interpol Red Notice yang diterbitkan oleh NCB Interpol Nicosia, Siprus, dalam perkara tindak pidana terorisme.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang bersangkutan merupakan subjek Interpol Red Notice dari NCB Interpol Nicosia. Yang bersangkutan bukan aktivis tetapi pelaku dari Tindak Pidana Terorisme,” kata Untung saat dikonfirmasi, Senin, 20 Juli 2026.

img_title Pemukim Zionis Israel Coba Bakar Masjid Nur al-Din Zanki dan Coret-coret Slogan Rasis

Untung menjelaskan, penindakan terhadap Abdul Karim tidak dilakukan secara tiba-tiba. Menurut dia, langkah tersebut dilakukan berdasarkan analisis intelijen yang diterima Polri dari NCB Interpol Nicosia.

Ia juga membantah isu yang menyebut Abdul Karim akan dipindahkan ke negara lain selain Siprus.

img_title Bikin Geram! Israel Ganti Nama Damascus Gate, Gerbang Bersejarah Menuju Masjid Al-Aqsa

“Tidak tiba-tiba (ditangkap) tentunya berdasarkan analisis Intelijen yang kami terima terlebih disampaikan akan ditransfer kepada pihak negara lain selain Siprus sangat tidak benar,” ucapnya.

Selain itu, Untung mengungkapkan bahwa Abdul Karim diketahui memiliki tiga paspor. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, dua di antaranya diduga merupakan paspor palsu yang masuk dalam daftar Stolen and Lost Travel Document (SLTD).

“Kebetulan yang bersangkutan memiliki 3 paspor (Palestine dan 2 paspor negara Eropa) saya teliti ternyata 2 paspor atas negara (Siprus dan Norwegia) merupakan paspor palsu dari SLTD (Stolen and Lost Travel Document) kemungkinan berasal dari pencurian,” kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untung menjelaskan, Abdul Karim ditangkap pada 16 Juli 2026. Sehari kemudian, tepatnya pada 17 Juli 2026, yang bersangkutan langsung dideportasi ke Siprus berdasarkan permintaan yang mengacu pada Interpol Red Notice.

“Tidak ada yg salah dengan deportasinya. Malah biasanya begitu ketangkap langsung dideportasi kok,” katanya.

Jalur Gaza setelah gencatan senjata (ilustrasi)

Tujuh Warga Palestina Tewas dan 31 Luka Akibat Serangan Israel Sehari Terakhir di Gaza

Sejak gencatan senjata diberlakukan pada Oktober 2025, jumlah korban tewas akibat serangan Israel di Gaza telah mencapai 1.334 orang, sementara 4.429 lainnya terluka.

img_title
VIVA.co.id
3 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut