Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah Bakal Diputuskan Dalam 1-2 Hari ke Depan

Mensesneg Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Sumber :
  • Yeni Lestari/VIVA

Jakarta, VIVA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi mengungkapkan dalam waktu dekat, Jampidsus baru pengganti Febrie Adriansyah bakal diumumkan dalam Keputusan Presiden (Keppres).

img_title Telusuri Aset Febrie Adriansyah Terkait TPPU, Dua Orang Bank Ikut Digarap Kejagung

Ia menambahkan Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengangkat pejabat Jampidsus definitif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usulan nama pengganti telah disampaikan Jaksa Agung kepada Presiden dan saat ini telah melalui pembahasan sesuai mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA).

img_title Pengakuan Mengejutkan Kubu Febrie Adriansyah Soal Uang Rp40 Miliar

“Kembali kami sampaikan bahwa minggu yang lalu Bapak Jaksa Agung telah secara resmi berkirim surat kepada Bapak Presiden berkenaan dengan usulan nama pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang beberapa waktu yang lalu yang bersangkutan, yang saat itu menjabat mengajukan pengunduran diri,” kata Prasetyo Hadi di Ruang Wartawan Istana, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juli 2026

Menurut Prasetyo, proses pembahasan kini telah memasuki tahap akhir. Presiden dijadwalkan segera menandatangani Keppres pengangkatan Jampidsus baru.

img_title 7 Jam Diperiksa, Febrie Adriansyah Ditanya Soal Tan Kian dan Uang Rp40 Miliar Terkait Korupsi ASABRI-Jiwasraya

“Nah dan waktu itu kami juga menyampaikan bahwa kami mohon waktu untuk dibahas sesuai dengan mekanisme di tim penilai akhir dan insyaallah satu dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru,” ujarnya.

Saat ditanya apakah Keppres tersebut juga akan mencakup sejumlah posisi strategis lain di Kejaksaan Agung, termasuk Wakil Jaksa Agung, Prasetyo belum bersedia mengungkapkan rinciannya.

“Ya sebagaimana yang kami sampaikan memang ada beberapa nama yang diusulkan tetapi kami mohon besok saja setelah Keppres ditandatangani karena biarlah menjadi keputusan terlebih dahulu untuk nanti kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat,” katanya.

Prasetyo juga mengatakan Presiden belum menyampaikan arahan khusus kepada calon Jampidsus definitif. Namun, ia memastikan pesan dari Kepala Negara akan diberikan setelah pejabat tersebut resmi dilantik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pesan khusus Bapak Presiden kepada Jampidsus yang baru? Belum ada, belum ada. Tapi nanti pada waktunya pasti akan akan ada pesan-pesan khusus dari beliau,” ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus melalui Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut