Jaksa Agung Mutasi 8 Kajati dan Dirdik Jampidsus, Ini Daftarnya

Ilustrasi jaksa
Sumber :
  • VIVA/Davro

Jakarta, VIVA – Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi sejumlah pejabat di Kejaksaan RI, salah satunya posisi Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

img_title Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu, Wabup Ditahan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna saat dikonfirmasi membenarkan adanya mutasi ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Benar, ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat/publik, terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,” jelasnya.

img_title Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Sudah Bintang Tiga, Kini Giliran Kajati Jakarta

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 831 Tahun 2026 tanggal 22 Juli 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI.

Posisi Dirdik pada Jampidsus yang sebelumnya diduduki oleh Syarief Sulaeman Nahdi, kini diisi oleh Rinaldi Umar yang sebelumnya merupakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

img_title Kapolri Temui Jaksa Agung, Janji Jaga Soliditas Penyidik Polri-Jaksa di Indonesia

Adapun Rinaldi merupakan salah satu anggota Tim 9, yaitu tim jaksa yang menangani kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT Asabri periode 2020—2024 dengan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Sementara itu, Syarief mengemban jabatan baru sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Intelijen).

Posisi lainnya yang mengalami perpindahan adalah jabatan kepala kejaksaan tinggi (kajati). Total terdapat delapan kajati baru, yaitu:

1. Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan

2. Sri Kuncoro sebagai Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta

3. Chatarina Muliana sebagai Kajati Kalimantan Timur

4. Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh

5. Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalimantan Selatan

6. Herry Hermanus Horo sebagai Kajati Banten

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

7. Taufan Zakaria sebagai Kajati Lampung

8. Transiswara Adhi sebagai Kajati Kepulauan Riau. (Ant)

Jamdatun R. Narendra mewakili Jaksa Agung di acara 16th China ASEAN Prosecutors-General Conference (CAPGC).

Hadiri Konferensi Kejaksaan China-ASEAN, Jamdatun Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Era Digital

Jamdatun R. Narendra Jatna menghadiri konferensi Kejaksaan China-ASEAN di Brunei untuk memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara dan perlindungan anak.

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut