Kemenhut Kerahkan Operasi Terpadu Tangani Kebakaran Kawasan Konservasi Bromo Tengger Semeru

Penanganan kebakaran Bromo.
Sumber :
  • Dokumentasi Kemenhut.

Operasi pengendalian dilakukan secara terpadu oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) sebagai pengelola kawasan bersama Manggala Agni Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, dengan dukungan TNI, Polri, BPBD Kabupaten Probolinggo, Masyarakat Peduli Api, serta relawan. Sebagai pengelola kawasan konservasi, BBTNBTS memimpin pengamanan kawasan, pemetaan area terdampak, pengaturan akses menuju lokasi kebakaran, perlindungan potensi keanekaragaman hayati, serta koordinasi penanganan di dalam kawasan. Manggala Agni memimpin upaya teknis pemadaman untuk mengendalikan titik-titik api aktif agar tidak terus merambat ke kawasan lain.

img_title Kebakaran Melanda SMP Al-Manshuriyah Kembangan, 4 Mobil Damkar Langsung Diterjunkan

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Rudijanta Tjahja Nugraha, mengatakan pengamanan kawasan dilakukan seiring dengan upaya pemadaman untuk memastikan keselamatan pengunjung dan menjaga kawasan yang belum terdampak. "Keselamatan pengunjung menjadi prioritas kami. Penutupan sebagian akses dilakukan agar operasi pemadaman dapat berlangsung optimal sekaligus melindungi masyarakat dari potensi bahaya. Setelah kondisi dinyatakan aman, kami akan melakukan penilaian menyeluruh terhadap dampak kebakaran sebagai dasar penyusunan langkah pemulihan kawasan," ujar Rudijanta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Bambang Setyo Antoko, mengatakan seluruh personel terus menyesuaikan strategi pemadaman dengan perkembangan kondisi di lapangan. "Api masih aktif dan kondisi di lapangan terus berubah. Personel kami fokus pada sektor-sektor yang memiliki potensi rambatan tertinggi agar penyebaran api dapat ditekan secepat mungkin, dengan tetap mengutamakan keselamatan seluruh personel yang bertugas," tegas Bambang.

img_title Prabowo Terbitkan Inpres Larang Buka Lahan Lewat Bakar Hutan

Kementerian Kehutanan menempatkan perlindungan kawasan konservasi dari ancaman kebakaran hutan sebagai bagian penting dari kebijakan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Penguatan sistem deteksi dini melalui SiPongi+, patroli lapangan, kesiapsiagaan personel, operasi terpadu, penyelidikan penyebab kebakaran, serta kolaborasi lintas instansi dan masyarakat akan terus diperkuat untuk memastikan setiap potensi kebakaran dapat dideteksi lebih awal, ditangani secara cepat, dan dicegah agar tidak berkembang menjadi kerusakan ekologis yang lebih luas.

Petugas melakukan pemadaman kebakaran di TPS di kawasan Puncak Cimbeleuit, Kota Bandung

Kebakaran TPS di Kawasan Punclut Bandung, 8 Mobil Damkar Dikerahkan

Proses pemadaman TPS di kawasan Punclut Bandung menghadapi kendala karena lokasi kebakaran berada di bawah tebing dan lembah sehingga sulit dijangkau kendaraan pemadam.

img_title
VIVA.co.id
14 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut