Mendagri: Tak Boleh Ada Opsi PPPK Dirumahkan, Harus Dibayar Gajinya!

Mendagri Tito Karnavian.
Sumber :
  • Dokumentasi Kemendagri.

Jakarta, VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (Pemda) tidak boleh merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

img_title Mendagri: Meski Hadapi Berbagai Tantangan, Penanganan Karhutla Terus Dioptimalkan

“Prinsip kita tidak boleh ada opsi pegawai P3K ini dirumahkan, apalagi menganggur ya. Ya harus dibayar gajinya,” kata Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Selasa, 11 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tito menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri PAN RB dan Menteri Keuangan terkait adanya pemda yang mengeluh kesulitan membayar gaji P3K.

img_title Tito Karnavian Bocorkan Penyebab Karhutla di Kalimantan dan Sumatra Sulit Padam

Kata dia, ada tiga cara yang dapat dilakukan Pemda untuk menghemat anggaran, tetapi tidak melakukan PHK P3K. 

“Yang pertama daerah harus melakukan efisiensi. ya perjalanan dinas misalnya, rapat yang enggak penting, kemudian makan dan minuman dan lain-lain,” ungkap Tito.

img_title Jenderal Maruli Jadi Kepala BNPPDT Gantikan Tito Karnavian, Sebut Tak Hanya akan Urus Perbatasan

Cara kedua, dia mengatakan pemerintah pusat harus segera mentransfer Dana Bagi Hasil (DBH) ke pemda yang pembayarannya belum lunas.

Dengan demikian, pemda dapat menutupi kekurangan belanja pegawaj atau untuk menggaji P3K.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang ketiga adalah sudah efisiensi dilakukan tetap enggak mampu membayar, DBH-nya enggak ada atau sedikit, kecil, maka enggak ada jalan lain dijalankan top-up tambahan DAU (dana alokasi umum),” jelasnya. 

tvOnenews.com/Syifa Aulia

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dan Mendagri sekaligus Ketua Satgas PRR Tito Karnavian

Banjir dan Longsor Kembali Terjang Sumatera, Satgas PRR Kebut Pemulihan Pascabencana

Satgas PRR mempercepat pemulihan pascabencana Sumatera di tengah banjir dan longsor susulan. Sebanyak 790 unit fasilitas perikanan sedang dibangun. Baca di sini

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut