Penyelenggara Acara, MC hingga Produsen Dipolisikan Imbas Challenge Hafalan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras

ilustrasi miras
Sumber :
  • U-Report

Jakarta, VIVA – Tim Hukum Muslim melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penistaan agama yang terjadi dalam sebuah kegiatan festival musik "The Sounds Project" di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

img_title Peras Pedagang Pakai Airsoft Gun, Oknum Wartawan Diringkus Polisi

​"Hari ini kami melaporkan kurang lebih lima pihak. Pertama penyelenggara acara tersebut, kedua produsen miras, ketiga dua orang MC, dan yang terakhir perempuan yang melafazkan Al Quran demi mendapatkan satu botol miras," kata Kuasa Hukum Tim Hukum Muslim, Moch. Rizki Abdullah, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

​Rizki menjelaskan laporan tersebut dilayangkan sebagai bentuk tanggung jawab hukum, sekaligus bentuk keprihatinan atas dugaan penistaan simbol agama dalam acara publik.

img_title Kanwil Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 Miliar

​Dalam penyerahan laporan tersebut, pihak pelapor membawa sejumlah barang bukti kepada penyidik kepolisian, berupa rekaman video yang disimpan dalam flashdisk serta lembaran dokumen tangkapan layar (screenshot) yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

​Mengenai aturan hukum yang disangkakan, Rizki menyebutkan pihaknya melapiskan dugaan pelanggaran Pasal 300 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, dengan kemungkinan penambahan pasal lain setelah berkonsultasi dengan tim penyidik.

img_title Habib Bahar bin Smith Desak Penutupan Pabrik Miras di Bogor: Berantas Kedzaliman Gak Pakai Waktu!

​"Pasal yang untuk saat ini bisa kita jerat yaitu Pasal 300 di KUHP terbaru. Adapun nanti akan ada pasal-pasal lain setelah kita diskusi dengan pihak penyidik," ujar dia.

​Ia menegaskan pihak pelapor tidak melakukan komunikasi atau upaya mediasi terlebih dahulu dengan para pihak terlaporkan sebelum melayangkan laporan resmi, sebab peristiwa ini dinilai berdampak pada kepentingan publik.

​Selain menuntut proses hukum terhadap para terlaporkan, pelapor juga mendesak otoritas terkait untuk mencabut izin operasional pihak penyelenggara acara dan produsen minuman keras yang terlibat.

Laporan itu telah teregister dengan nomor STTLP/B/5914/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 11 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, kepolisian tengah mendalami video viral yang memuat dugaan penistaan agama pada kegiatan festival musik "The Sounds Project" di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan peristiwa tersebut diduga terjadi di lokasi acara pada Minggu 9 Agustus sekitar pukul 22.00 WIB.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut