BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG

Kepala BGN Sudaryono
Sumber :
  • Dok. Humas BGN

Jakarta, VIVA – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup permanen 504 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga 10 Agustus 2026 sebagai komitmen memperketat standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program prioritas nasional itu.

img_title Penampakan Pesawat dan Helikopter yang Disita dalam Kasus MBG Klaster Motor Listrik, Siapa Pemiliknya?

Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu ditutup secara permanen setelah dinyatakan tidak layak dari sisi sanitasi berdasarkan laporan dinas kesehatan yang disampaikan melalui Kementerian Kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada 504 dapur yang kemudian kami tutup secara permanen karena dinyatakan tidak layak secara sanitasi," ujar Kepala BGN Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar dalam Rapat Koordinasi Khusus bersama Menteri Dalam Negeri dan kepala daerah Se-Indonesia di Jakarta, Kamis.

img_title Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka, Begini Perannya dalam Pengadaan Motor Listrik BGN

Mas Dar mengatakan, selain 504 dapur yang telah ditutup, sekitar 3.000 dapur lainnya saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh dinas kesehatan masing-masing daerah.

Namun demikian, ia menegaskan percepatan proses pemeriksaan tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan standar yang telah ditetapkan. Aspek keamanan pangan dalam MBG berkaitan langsung dengan keselamatan penerima manfaat, khususnya anak-anak.

img_title 480 SPPG di Wilayah 3T Diaktifkan, BGN Pastikan Perluasan MBG Berlanjut

"Sisanya ada sekitar 3.000 yang saat ini sudah mendaftar, sekarang sedang dicek oleh dinas kesehatan masing-masing, yang kemudian kami tunggu, apabila dia tidak layak, maka mohon maaf, ini urusan nyawa seseorang, nyawa anak-anak kita, itu tidak bisa kita tolong lagi," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, BGN mengapresiasi pemerintah daerah yang telah membantu proses pengawasan dan penanganan persoalan keamanan pangan MBG. Ia juga menegaskan, BGN menerapkan prinsip nol toleransi terhadap kasus keracunan dalam pelaksanaan program.

"Kami sampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kami dari BGN. Intinya, kami juga ingin menegaskan bahwa keinginan kami adalah zero tolerance terhadap adanya kasus keracunan di kemudian hari," tuturnya. (Ant)

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna

Kejagung Belum Temukan Indikasi Keterlibatan Nanik S Deyang dalam Kasus Korupsi MBG

Kejagung mengatakan hingga saat ini penyidik belum menemukankan indikasi keterlibatan mantan Ketua BGN Nanik S Deyang dalam kasus dugaan korupsi dalam program MBG

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut