Advokat PPP se-Indonesia Siap Lawan Upaya 'Begal Politik' hingga Pemilu 2029
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Advokat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari berbagai daerah se-Indonesia mendeklarasikan komitmen bersama untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah, membela, dan mengawal perjuangan PPP melalui jalur hukum hingga Pemilu 2029.
Deklarasi tersebut disampaikan usai pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum PPP se-Indonesia yang berlangsung di Jakarta.
Kegiatan diikuti sekitar 1.000 peserta, yang hadir baik secara langsung maupun daring, yang terdiri dari jajaran advokat dan praktisi hukum PPP dari 38 wilayah Provinsi se-Indonesia.
Deklarasi turut dihadiri Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono, Ketua Mahkamah Partai PPP Erfandi, para jajaran dan senior partai, serta pakar hukum Prof. Hamdan Zoelva sebagai narasumber.
Dalam deklarasinya, para advokat PPP menegaskan kesetiaan dan ketundukan kepada Allah SWT, Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta AD/ART PPP. Komitmen tersebut juga disertai tekad untuk tetap berpegang teguh pada lima khidmat dan enam prinsip perjuangan PPP.
“Para advokat menyatakan siap menjadi garda terdepan dalam membela dan menjaga marwah PPP, sekaligus mengawal kemenangan partai melalui aspek hukum pada setiap tahapan Pemilu, termasuk proses pendaftaran peserta Pemilu 2027 hingga perjuangan PPP untuk kembali masuk parlemen pada Pemilu 2029,” kata Erfandi, Kamis malam, 20 Agustus 2026.
Erfandi menyebut, mereka juga berkomitmen mengadvokasi PPP dari berbagai upaya yang dinilai sebagai “begal politik”, yakni berbagai tindakan yang berpotensi melemahkan atau menggagalkan perjuangan PPP. Langkah tersebut akan ditempuh melalui jalur hukum serta mekanisme konstitusional yang tersedia.
“Para advokat yang hadir juga sepakat untuk berhimpun dalam satu wadah hukum di tingkat DPP PPP. Wadah tersebut diharapkan menjadi kekuatan hukum yang solid dalam mengawal perjuangan dan kemenangan PPP mulai dari tingkat pusat hingga wilayah provinsi serta cabang kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” jelas Erfandi.
Dalam poin terakhir deklarasi, para advokat PPP menyatakan komitmen untuk menegakkan keadilan, membela rakyat kecil, serta menjadikan hukum sebagai panglima dalam setiap perjuangan politik PPP demi kemaslahatan umat dan terwujudnya kehidupan masyarakat yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.