Soroti Siklus Tahunan Karhutla, PKB Desak Menhut Fokus Benahi Tata Kelola Kawasan

Wakil Ketua Harian DPP PKB sekaligus Inisiator PKB EcoGen, Nadya Alfi Roihana
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Harian DPP PKB sekaligus Inisiator PKB EcoGen, Nadya Alfi Roihana, meminta Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni tidak hanya berfokus pada respons pemadaman saat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi. 

img_title Laporkan Sejumlah Pembatalan, Kemenhub Beberkan Dampak Asap Karhutla Kalimantan ke Operasional Penerbangan

Menurut Nadya, karhutla yang terus berulang setiap tahun menunjukkan perlunya pembenahan tata kelola kawasan secara lebih menyeluruh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menhut jangan cuma cosplay damkar. Masyarakat lebih butuh tata kelola kawasan daripada sekedar atraksi main selang,” ucap Nadya dalam keterangannya, Jumat, 21 Agustus 2026.

img_title Legislator DPR Minta Karhutla di Kalimantan Ditetapkan Jadi Bencana Nasional

Nadya mengatakan, faktor cuaca seperti El Niño memang dapat memperparah kondisi kering dan meningkatkan risiko kebakaran. Namun, faktor manusia juga menjadi penyebab utama karhutla. Karena itu, menurutnya, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api dan menindak pelaku setelah kebakaran terjadi.

“Kalau kita sudah tahu kawasan yang rawan, tahu titik-titik yang berulang terbakar, tahu faktor manusianya, bahkan sudah banyak pelaku yang diproses hukum, pertanyaannya kenapa kebakaran tetap berulang? Jangan sampai setiap tahun kita hanya mengulang siklus yang sama: api muncul, aparat turun, pelaku ditangkap, api dipadamkan, lalu tahun berikutnya terjadi lagi,” ujarnya.

img_title Atasi Karhutla Kalimantan, Modifikasi Cuaca Terus Dioptimalkan

Menurut Nadya, Kementerian Kehutanan sebenarnya telah memiliki data kawasan rawan dan riwayat kebakaran. Bahkan, pemetaan kawasan rawan telah dikaitkan dengan data area terbakar dan pengelola kawasan. Karena itu, tantangan berikutnya adalah memastikan data tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan penataan kawasan.

“Kemenhut sudah punya data kawasan rawan dan riwayat kebakaran. Yang menjadi pertanyaan, setelah kita tahu kawasan mana yang berulang terbakar, apa yang berubah dalam cara kawasan itu dikelola?” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menilai evaluasi juga perlu dilakukan terhadap konsesi di kawasan yang berulang terbakar. Menurutnya, perusahaan ataupengelola yang mendapatkan manfaat ekonomi dari suatu kawasan harus memiliki tanggung jawab yang sebanding dalam menjaga dan memulihkan ekosistemnya.

“Jangan sampai keuntungan dari pengelolaan kawasan dinikmati secara privat, tetapi ketika kawasan terbakar, biaya pemadaman dan pemulihannya kembali ditanggung negara dan masyarakat. Pengelola kawasan harus ikut bertanggung jawab memastikan kawasan yang mereka kelola tidak menjadi sumber kebakaran berulang,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut