Kejagung Limpahkan Tersangka YHF dan Barang Bukti Perintangan Penyidikan Kasus CPO ke Kejari Jakpus
Senin, 24 Agustus 2026 - 16:45 WIB
Sumber :
- Ist
Atas perbuatannya, Yeka Hendra Fatika dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
“Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan mempersiapkan surat dakwaan serta melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Jakarta Pusat,” kata
Saham Emiten-emiten Sawit Melonjak di Tengah Isu Karhutla, Simak Fakta Sebenarnya
Sejumlah saham dari emiten-emiten perusahaan sawit disebut-sebut mengalami kenaikan, seiring dengan maraknya kejadian karhutla di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
VIVA.co.id
24 Agustus 2026