Kejagung Limpahkan Tersangka YHF dan Barang Bukti Perintangan Penyidikan Kasus CPO ke Kejari Jakpus

Tersangka YHF Terkait Perintangan di Sidang Pengadilan Perkara CPO
Sumber :
  • Ist

Atas perbuatannya, Yeka Hendra Fatika dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

img_title Tim Hukum Ungkap Ada 30 Dugaan Pelanggaran Prosedural Kejagung di Kasus Febrie Adriansyah

“Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan mempersiapkan surat dakwaan serta melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Jakarta Pusat,” kata

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

img_title Febrie Adriansyah Minta Kejagung Kembalikan Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Tunai
Ilustrasi kebun sawit

Saham Emiten-emiten Sawit Melonjak di Tengah Isu Karhutla, Simak Fakta Sebenarnya

Sejumlah saham dari emiten-emiten perusahaan sawit disebut-sebut mengalami kenaikan, seiring dengan maraknya kejadian karhutla di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

img_title
VIVA.co.id
24 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut