Menhut Raja Juli: Karhutla di Riau Terus Mengecil

Menhut Raja Juli Antoni
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus mengecil. 

img_title Kebakaran Landa Sebuah Restoran di Melawai Jaksel, Satu Karyawan Terluka

Hal itu disampaikan Raja Juli usai meninjau lokasi karhutla di Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan secara nasional pusat karhutla masih berada Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Riau dan Jambi. Riau menurutnya menempati urutan kedua dari bawah di atas Jambi.

img_title Menteri LH Selidiki Dugaan Karhutla Sengaja untuk Rusak Citra Pemerintah

"Riau menempati urutan kedua dari bawah yang angkanya terus mengecil di atas Jambi karena wilayahnya cukup kecil. Di Riau konsentrasinya masih di Pelalawan Bengkalis Siak dan Indragiri," ucap Raja Juli, Jumat, 28 Agustus 2026.

Dia mengaku sudah mengecek karhutla di Kerumutan dan mengklaim apinya sudah padam. Akan tetapi karena alaminya adalah gambut maka masih ada asap yang keluar dari beberapa titik sehingga proses pendinginan masih dilanjutkan.

img_title El Nino Ekstrem Diprediksi Terjadi Akhir 2026, Risiko Karhutla Meluas Jadi Megafire Meningkat

"Suaka Margasatwa Kerumutan sudah dilihat ada sekat kanal seperti cincin semuanya sudah teratasi. Karena nature-nya adalah gambut harus ditangani dengan serius karena bisa jadi titik api lagi," tutur dia.

Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya datang ke Provinsi Riau setelah berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto. Dirinya ditugaskan apakah arahan presiden di Provinsi Riau sudah dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tadi sudah dicek bersama-sama apa yang menjadi arahan sudah dieksekusi dan dikerjakan oleh gubernur, Kapolda dan Pangdam," ungkap Raja Juli.

Dengan begitu, Raja Juli menilai Riau bisa menjadi teladan bagaimana kolaborasi lembaga dan instansi berjalan dengan baik sekali. (Ant)

(FOTO ILUSTRASI) Pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Bukan Cuma Diproses Hukum, 20 Perusahaan Tersangka Karhutla Diminta Ganti Rugi

Penetapan puluhan korporasi sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Bareskrim Polri, mendapatkan atensi dari Komisi IV DPR RI.

img_title
VIVA.co.id
3 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut