Komdigi Bantah Take Down Video Kerusuhan di Pejompongan yang Tewaskan Bambang Setiawan: Itu Kewenangan PSE

Direktur Pengendalian Ruang Digital Kemkomdigi Safriansyah Yanwar Rosyadi (kiri)
Sumber :
  • ANTARA/Farhan Arda Nugraha

Jakarta, VIVA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan tidak menurunkan (take down) konten video aksi kekerasan terhadap seorang warga di Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 27 Agustus yang beredar di media sosial.

img_title Menko Yusril soal Kericuhan Demo 27 Agustus: Hukum Wajib Ditegakkan, Tanpa Pandang Bulu!

Direktur Pengendalian Ruang Digital Kemkomdigi Safriansyah Yanwar Rosyadi, mengatakan, penanganan terhadap konten video mengandung unsur kekerasan merupakan kewenangan penyelenggara sistem elektronik (PSE) berdasarkan standar dan pedoman komunitas yang mereka miliki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka punya standar bahwa terkait dengan konten-konten kekerasan atau konten-konten yang bersifat sadisme mereka bisa melakukan take down secara mandiri," kata saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa.

img_title Habib Bahar Ungkap Sempat Komunikasi dengan Hercules Bahas Soal Insiden di Pejompongan

Ia menegaskan, pemerintah tidak mengajukan penurunan terhadap video tersebut maupun konten yang memuat fakta atau peristiwa nyata.

"Kami dari pemerintah tidak mengajukan (penurunan) konten-konten yang memang berisi fakta atau berita nyata. Kita tidak melakukan take down karena memang itu muatannya informasi," ujar Safriansyah.

img_title Masih Diburu! Polisi Ungkap Sketsa Wajah 2 Pelaku Pengeroyokan Bambang Setiawan hingga Tewas di Pejompongan

Sementara itu, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya menambahkan bahwa video kekerasan di Pejompongan tidak semuanya telah diturunkan. Menurutnya, video tersebut masih dapat ditemukan dan dilihat di media sosial.

Ia memandang hal tersebut menunjukkan tidak ada upaya pemerintah untuk menghilangkan atau mengaburkan bukti terkait peristiwa tersebut.

"Video-video tersebut masih ada, masih bisa kita lihat. Jadi tidak kita ajukan take down video. Jadi memang ini murni dari platform yang bersangkutan," kata Fifi.

Diketahui, pedagang cermin Bambang Setiawan (59) meninggal dunia setelah keluar dari rumahnya di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, saat terjadi kericuhan pada Kamis malam, 27 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bambang kemudian dimakamkan pada Jumat 28 Agustus, setelah salat Jumat, di kawasan Kemanggisan Pulo, Jakarta Barat.

Sebelumnya, unsur pemerintah wilayah juga telah mendatangi keluarga, di antaranya camat, lurah dan Babinsa, untuk mengetahui kondisi keluarga setelah kejadian tersebut. (Ant)

Telkomsel Integrasikan Mode Dasar Instagram dengan SIMPATI.

Janji Telkomsel usai Putusan MK soal Sisa Kuota Internet

Telkomsel menyampaikan sedang mematangkan langkah penyesuaian internal agar seluruh skema produk seluler sejalan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh putusan MK.

img_title
VIVA.co.id
4 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut