Kerusuhan di DPR Ternyata Diduga Terorganisir, Polisi Buru Aktor Intelektual dan Penyandang Dana

aksi demo 27 Agustus di DPR
Sumber :
  • tvOnenews/Julio

VIVA – Polisi masih mengusut kasus kerusuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI pada Kamis 27 Agustus 2026 lalu.

img_title KPK Usut Pengakuan Gus Alex Serahkan Uang 'Oleh-oleh' 1.500 Riyal ke 24 Anggota Panja DPR

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan, pihak kepolisian saat ini tengah mengusut aktor intelektual maupun penyedia dana kasus kerusuhan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dan kami terus berkomitmen untuk mengusut aktor-aktor intelektual maupun penggerak, penyedia dana dalam kerusuhan yang ditimbulkan,” kata Iman, di Polda Metro Jaya, Rabu 2 September 2026.

img_title Geger! Gus Alex Ungkap Beri 24 Anggota Panja DPR 1.500 Riyal Per Orang karena Diminta Uang Oleh-oleh

Lebih lanjut, Iman menjelaskan, para pengrusuh ini bukan berasal dari massa yang melakukan unjuk rasa. Sebab, saat hari terjadinya demo tersebut, para pengunjuk rasa telah selesai menyampaikan aspirasi.

“Kalau kami melihat, pola dari yang dilakukan para perusuh, kami luruskan juga rekan-rekan sekalian bahwa yang terjadi kerusuhan itu adalah bukan pengunjuk rasa. Bukan pengunjuk rasa. Karena kegiatan unjuk rasa, kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, seyogyanya bahwa itu sudah selesai dilakukan,” jelas Iman.

img_title DPR Dorong Pemerintah Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Soal Naik Desil

Kemudian Iman menjelaskan bahwa pada saat itu secara tiba-tiba hadir sejumlah massa dari kelompok orang yang tidak dikenal. Mereka datang bukan membawa aspirasi, tapi langsung melakukan pengrusakan. 

“Sehingga ini adalah, rombongan atau kelompok perusuh. Walaupun terlihat, per bagian, namun kami menduga ada mobilisasi. Sehingga kami sedang melakukan pendalaman terhadap aktor intelektual, melakukan pendalaman terhadap dugaan penyedia dana, maupun para penggerak massanya massa perusuh tentunya,” jelas Iman.

“Nah, ini, model-model yang terorganisir, memiliki kemiripan dengan kejadian-kejadian atau kerusuhan-kerusuhan, eh, yang seperti kerap terjadi,” sambungnya.

Kemudian Iman menegaskan bahwa Polri akan selalu menghormati dan menjamin hak konstitusional setiap warga negara dalam berdemokrasi melalui pelayanan dan perlindungan keamanan dalam menyampaikan aspirasi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Polri tidak akan mentoleransi semua tindakan melawan hukum yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat serta mengancam dan membahayakan jiwa dan keselamatan masyarakat,” ungkap Iman.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru di balik kasus kerusuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI pada Kamis lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut