Misbakhun Bantah Dirinya Terlibat Pemesanan Pita Cukai Rokok

Petugas Bea Cukai menata barang bukti rokok ilegal saat pengungkapan kasus penyelundupan batang rokok ilegal
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan pemesanan pita cukai rokok.

img_title Dedi Congor Tersangka Kasus Bea Cukai Dicegah KPK ke Luar Negeri

Misbakhun dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan tudingan tersebut muncul dalam siniar "Bocor Alus" dan pemberitaan Majalah Tempo yang menyebut namanya terkait dengan urusan pita cukai rokok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya tidak melakukan apa yang disampaikan dalam siaran atau berita tersebut," katanya.

img_title KPK Geledah Enam Perusahaan Terafiliasi PT Djarum Terkait Kasus Bea Cukai, Sita Dokumen

Legislator Partai Golkar itu mengatakan publik dapat melihat rekam jejaknya dalam memperjuangkan kepentingan petani tembakau.

"Saya selaku anggota DPR RI yang mewakili Daerah Pemilihan Jatim II, khususnya Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan sebagai daerah penghasil tembakau, selalu berpihak dan membela kepentingan petani tembakau. Saya konsisten meminta tarif cukai rokok sigaret kretek tangan tetap rendah karena hal itu bermanfaat bagi petani tembakau," katanya. 

img_title Sempat Kabur Usai Diperiksa KPK, Dedi Congor Ternyata Sudah Jadi Tersangka Baru Kasus Bea Cukai Sejak September

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun

Photo :
  • [tangkapan layar]

Misbakhun juga menanggapi penyebutan nama Adi Harnowo sebagai tenaga ahli (TA) DPR dalam siniar tersebut. 

Menurut dia, Adi sudah lama tidak bekerja untuknya.

Ia mengatakan sejak anggota DPR periode saat ini dilantik pada Oktober 2024, nama Adi Harnowo tidak tercantum dalam daftar tenaga ahlinya.

"Silakan konfirmasi langsung ke yang bersangkutan," ujarnya.

Lebih lanjut, Misbakhun mengatakan dirinya tidak memiliki kewenangan terkait pemesanan pita cukai rokok karena hal tersebut menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Ia mengaku telah menghubungi Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto untuk memperoleh penjelasan mengenai isu tersebut.

Menurut Misbakhun, dari komunikasi tersebut Nirwala menyampaikan bahwa namanya tidak ditemukan dalam persoalan terkait pemesanan pita cukai rokok.

"Pak Nirwala menyampaikan tidak ada nama saya dalam persoalan pemesanan pita cukai rokok," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Misbakhun mengatakan investigasi terhadap dugaan penyalahgunaan pita cukai merupakan kewenangan DJBC. 

Oleh karena itu, ia mempersilakan publik meminta klarifikasi kepada pihak yang membuat pemberitaan maupun pihak yang menyebut namanya. (Ant)

Petugas KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Bea Cukai Semarang

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Budi sebut Penyidik Sita Uang Tunai

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Semarang serta Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah (Jateng)

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut