Geledah Ruang Dirjen ATR/BPN, KPK Bawa 3 Koper

KPK Bawa Koper dari Penggeledahan Kementerian ATR/BPN
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, VIVA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari salah satu gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Kamis malam, dengan membawa tiga koper.

img_title Ditanya soal Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, Yusril Singgung HAM

Rombongan penyidik KPK keluar dari gedung Kementerian ATR/BPN sekitar pukul 18.23 WIB setelah menjalankan rangkaian kegiatan penggeledahan di gedung yang menjadi tempat berkantor Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN terkait penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pantauan di lokasi menunjukkan tiga koper tersebut masing-masing dibawa oleh tiga orang, terdiri atas dua pria dan seorang wanita yang berjalan bersama rombongan penyidik.

img_title KPK Tak Pakai Pasal Hukuman Mati di Kasus Dana Bencana BNPB, Ini Isi Aturannya

Terpantau lebih dari 10 orang terlihat keluar dari lift gedung dan berjalan menuju area lobi tempat tiga kendaraan telah terparkir untuk membawa rombongan meninggalkan lokasi.

Sejumlah awak media yang sejak siang menunggu di depan lobi gedung tersebut mengabadikan momen keluarnya rombongan tim penyidik KPK.

img_title Rocky Gerung Ingin Sapu Bersih Istana dari Para Koruptor: Orang-orang Munafik Banyak di Sana

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menggeledah ruangan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terdiri atas ruangan tiga direktur jenderal hingga direktorat pada kementerian tersebut.

“Hari ini penyidik mulai melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah titik, di antaranya di tiga ruangan dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Budi Prasetyo, Kamis, 17 September 2026.

Lebih lanjut Budi mengatakan salah satu ruangan dirjen yang digeledah adalah ruangan Dirjen Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri.

Adapun Lampri merupakan salah satu tersangka dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Untuk dua ruangan dirjen lainnya, yaitu ruangan Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang atau SPPR, kemudian di ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah atau PHPT,” katanya melanjutkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, Virgo Eresta Jaya menjabat sebagai Dirjen SPPR Kementerian ATR/BPN, sedangkan Asnaedi merupakan Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN.

Sementara itu, Budi menjelaskan KPK menggeledah ruangan tiga dirjen dan sejumlah direktorat Kementerian ATR/BPN dalam rangka melengkapi alat bukti.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut