OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Dinas PUTR

Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
Sumber :
  • ANTARA/HO-Pemkab Bolaang Mongondow Utara

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena terkait dugaan korupsi pada proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) daerah tersebut.

img_title KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Budi sebut Penyidik Sita Uang Tunai

"Untuk proyeknya, di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUTR," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi mengatakan KPK menduga penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menerima sejumlah uang dari proyek Dinas PUTR.

img_title Dedi Congor Tersangka Kasus Bea Cukai Dicegah KPK ke Luar Negeri

Walaupun demikian, dia mengatakan KPK baru bisa menjelaskan proyek-proyek yang diduga dikorupsi oleh penyelenggara negara tersebut pada kesempatan berikutnya.

"Nanti kami update kembali, update secara lengkap apa saja proyek-proyek yang terkait dengan perkara ini karena dijadwalkan malam ini akan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan," ucap Budi.

img_title KPK Geledah Kantor Djarum dan 6 Perusahaan di Kudus, Begini Respons Manajemen

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi menangkap Sirajudin Lasena dan 13 orang lainnya dalam OTT ke-21 sepanjang 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK mengatakan Sirajudin Lasena ditangkap bersama empat orang lainnya di Jakarta. Sementara delapan orang lainnya ditangkap di Sulawesi Utara, sedangkan seorang lainnya di Gorontalo.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (Ant)

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo

Siapa 8 Saksi yang Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB? Ada 7 Pengusaha dan 1 IRT

KPK memeriksa tujuh pihak swasta dan seorang IRT dalam kasus korupsi dana bencana BNPB. Penyidikan juga menelusuri barang bukti senilai Rp5,47 miliar.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut