Kontrakan di Antapani Bandung Digeledah Densus 88, Ada Flashdisk hingga Botol Berisi Cairan
- VIVA.co.id/Lucky Aditya
Bandung, VIVA – Suasana sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Antapani Tengah, Kota Bandung, mendadak berubah setelah didatangi personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Penggeledahan dilakukan pada Jumat (2/10/26), terkait dugaan tindak pidana terorisme. Sehari setelah penggeledahan, rumah yang berada di tengah permukiman padat tersebut tampak sepi.
Tidak ada aktivitas dari dalam bangunan. Sejumlah sandal masih terlihat menumpuk di rak bagian depan rumah.
Ketua RT 6, Agus, mengaku sempat terkejut ketika mengetahui banyak anggota kepolisian mendatangi kontrakan tersebut. Dia bahkan ikut masuk dan menyaksikan langsung proses penggeledahan.
"Yang saya kira ada penggerebekan narkoba atau gimana gitu kan. Cuman setelah itu banyak anggota yang dari Densus, ada Inafis, pokoknya saya juga kaget," kata dia.
Menurut pengamatan Agus, petugas membawa sejumlah barang dari dalam rumah. Di antaranya buku, flashdisk, kartu, telepon genggam hingga beberapa botol yang berisi cairan.
Namun, dia mengaku tidak melihat petugas mengamankan senjata ataupun bom dari lokasi tersebut.
"Flashdisk, kayak kartu-kartu gitu lah, HP, terus ada sejenis apa di botol kayak cairan-cairan gitu," tuturnya.
Agus juga mengungkap informasi mengenai penghuni kontrakan tersebut. Pria yang disebut sebagai terduga teroris itu diduga sudah ditangkap di tempat lain.
Ketika penggeledahan berlangsung, rumah tersebut hanya ditempati istri dan anaknya. Keluarga tersebut diketahui baru sekitar satu bulan tinggal di lingkungan itu.
"Tinggal disana sama istri dan anaknya," ucap dia.
Identitas pria tersebut juga masih menjadi misteri bagi warga sekitar. Agus mengaku tidak pernah menerima laporan mengenai identitasnya dari penghuni kontrakan.
Meski begitu, Agus sempat dua kali berpapasan dengan pria tersebut. Namun, tidak pernah terjadi komunikasi di antara keduanya. Bahkan, Agus mengaku pria tersebut cenderung menghindari kontak dengannya.
"Kalau saya lewat nggak mau lihat lagi ke saya gitu. Kayak yang menghindar gitu," kata dia.
Hingga kini, Densus 88 belum membeberkan secara rinci hasil penggeledahan maupun status hukum penghuni kontrakan tersebut.
Juru Bicara Densus 88 Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Mayndra Eka Wardhana, mengatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh. Informasi terkait penggeledahan itu rencananya disampaikan pada Minggu, 4 Oktober 2026 malam.