Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di 6 Provinsi, Diduga Terhubung Lewat Pertemuan Daring

Ilustrasi Terorisme
Sumber :
  • VIVA

Jakarta, VIVA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka kasus terorisme dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan secara serentak di enam provinsi.

img_title Iran Tetapkan AU dan AL Inggris Organisasi Teroris

Operasi tersebut berlangsung sejak Jumat, 2 Oktober 2026. Para tersangka yang diamankan disebut terafiliasi dengan jaringan Daulah Islamiyah serta kelompok teror lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penangkapan dilakukan di sejumlah wilayah yang tersebar di enam provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

img_title Olahraga Jadi Benteng Anak Muda dari Radikalisme, Tawuran hingga Narkoba

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, KBP Mayndra Eka Wardhana, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Sebanyak 11 orang kini berstatus tersangka dalam perkara terorisme yang tengah ditangani Densus 88.

"11 tersangka yang diamankan tersebut beriniisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42)," kata Mayndra dalam keterangannya, Minggu, 4 Oktober 2026.

img_title Densus 88 Gandeng Pemprov Sulteng, Bahas Ancaman Ekstremisme hingga Anak Terpapar Paham Radikal

Penangkapan Tersebar di Jawa hingga Maluku Utara

Operasi serentak tersebut menunjukkan penanganan perkara terorisme dilakukan di sejumlah wilayah yang berbeda.

Enam provinsi tempat penangkapan 11 tersangka tersebut meliputi:

  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Selatan
  • Riau
  • Maluku Utara

Densus 88 masih mendalami keterkaitan para tersangka serta aktivitas yang diduga dilakukan oleh masing-masing individu.

Penyidikan awal menjadi dasar untuk mengurai hubungan antartersangka yang berada di wilayah berbeda.

Terhubung Secara Virtual

Densus 88 menemukan indikasi bahwa para tersangka dari berbagai daerah tersebut tidak sepenuhnya melakukan komunikasi secara langsung. Mereka disebut terhubung melalui ruang virtual.

Mayndra mengatakan pertemuan daring dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas yang berkaitan dengan pembentukan dan penguatan jaringan.

"Penyidikan awal menunjukkan para tersangka dari berbagai daerah ini terhubung secara virtual. Mereka memanfaatkan pertemuan daring untuk proses indoktrinasi, pembinaan, dan konsolidasi jaringan," ujar Mayndra.

Temuan tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengetahui pola komunikasi serta hubungan di antara para tersangka yang diamankan dari enam provinsi.

Sejumlah Tersangka Diduga Ikuti Pelatihan Militansi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain komunikasi dan konsolidasi melalui pertemuan daring, sejumlah tersangka juga terindikasi pernah mengikuti pelatihan militansi.

Pelatihan yang dimaksud antara lain latihan fisik dan latihan menembak. Indikasi tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan Densus 88 terhadap para tersangka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut