KPK OTT Lagi, Kali Ini di BNPB
- ANTARA/Rio Feisal
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan atau OTT pada Selasa (13/10/2026). Kali ini, lembaga antirasuah dikabarkan menangkap pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan sejumlah pihak lainnya.
Terkait hal tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya OTT di BNPB tersebut.
"Benar ada (OTT)," kata Setyo saat dikonfirmasi.
Kendati demikian, Setyo belum mengungkap identitas para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. Termasuk dugaan tindak pidana yang membuat pejabat BNPB tersebut dibekuk KPK serta barang bukti yang disita.
Setyo menjelaskan, informasi lengkap mengenai OTT ini akan disampaikan juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
"Untuk detailnya siapa saja, nanti Jubir yang akan menyampaikan," ujar dia.
Berdasarkan informasi, KPK menangkap seorang pejabat BNPB dan sejumlah pihak swasta. Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang dibekuk.