KPK OTT Lagi, Kali Ini di BNPB

Ilustrasi Gedung KPK
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan atau OTT pada Selasa (13/10/2026). Kali ini, lembaga antirasuah dikabarkan menangkap pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan sejumlah pihak lainnya.

img_title Ditanya soal Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, Yusril Singgung HAM

Terkait hal tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya OTT di BNPB tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar ada (OTT)," kata Setyo saat dikonfirmasi.

img_title Pemerintah Percepat Penanganan Karhutla Lewat Sinergi Lintas Instansi

Kendati demikian, Setyo belum mengungkap identitas para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. Termasuk dugaan tindak pidana yang membuat pejabat BNPB tersebut dibekuk KPK serta barang bukti yang disita.

Setyo menjelaskan, informasi lengkap mengenai OTT ini akan disampaikan juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

img_title KPK Tak Pakai Pasal Hukuman Mati di Kasus Dana Bencana BNPB, Ini Isi Aturannya

"Untuk detailnya siapa saja, nanti Jubir yang akan menyampaikan," ujar dia.

Berdasarkan informasi, KPK menangkap seorang pejabat BNPB dan sejumlah pihak swasta. Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang dibekuk.

Kepala BNPB Letnan Jenderal Kristomei menegaskan bahwa dirinya akan segera menangani Karhutla dalam hitungan menit

BNPB Temukan 44 Area Hutan dan Perkebunan Sumsel Terbakar, Kristomei: Percuma Kerja Keras, Kalau Pemadaman Nggak Sinkron

BNPB mengidentifikasi 44 area konversi hutan dan perkebunan yang terbakar di Sumatera Selatan (Sumsel). Temuan tersebut mencakup area perkebunan sawit, hutan

img_title
VIVA.co.id
19 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut