Catat! Ini Prediksi Puncak Arus Libur Natal dan Tahun Baru 2026/2027

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan (kanan)
Sumber :
  • Kemenhub

Jakarta, VIVA – Dalam rangka mengantisipasi kepadatan mobilitas masyarakat di masa libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyusun langkah strategi untuk mengatur perjalanan masyarakat pada momen tersebut.

img_title Prediksi Puncak Arus Pergerakan Libur Natal 23-24 dan 27-28 Desember, Tahun Baru 30-31 Desember dan 3-4 Januari

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menyatakan koordinasi dan komunikasi menjadi kunci pengaturan mobilitas di lapangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Puncak arus pergerakan orang pra Natal diprediksi jatuh pada tanggal 23-24 Desember 2026, sementara pasca Natal diprediksi pada tanggal 27-28 Desember 2026," ujar Dirjen Aan, dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 serta Persiapan Penyelenggaraan Masa Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 yang digelar di Kantor Kemenhub, Selasa (27/10/2026).

img_title Pemerintah Siapkan 2.882 Kuota Mudik Gratis ke 10 Kota Sambut Nataru, Cek Daftarnya!

Untuk puncak pergerakan pra Tahun Baru 2027 diprediksi pada tanggal 30-31 Desember 2026 dan pasca Tahun Baru diprediksi pada tanggal 3-4 Januari 2027.

"Di sektor perhubungan darat, kita akan memastikan kesiapan angkutan orang dengan dilakukan rampcheck di antaranya bus AKAP dan pariwisata. Akan dilakukan pemeriksaan pengemudi, kesiapan terminal, pemetaan titik rawan kecelakaan dan titik rawan kemacetan, serta pengawasan kendaraan angkutan barang," ungkap Dirjen Aan.

img_title Antisipasi Puncak Arus Mudik Nataru, Pemerintah Siapkan Kebijakan WFA 3 Hari

Tak lupa juga koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan seperti TNI dan Korlantas Polri, Kementerian PU, BMKG, pengelola jalan tol, pemerintah daerah, dan yang lainnya.

"Di samping itu, kita perlu mengantisipasi lonjakan mobilitas yang berpotensi meningkatkan kepadatan pada ruas jalan utama, kawasan industri, terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara. Harus dilakukan pemetaan titik rawan dan skema pengalihan arus dengan keselamatan menjadi prioritas utama," imbuhnya.

Dirjen Aan mengimbau seluruh operator untuk wajib mengoperasikan kendaraan atau armada yang laik operasional, mematuhi kapasitas angkut, melakukan inspeksi keselamatan secara konsisten dan menyediakan fasilitas atau alat keselamatan yang memadai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas Jalan Rudi Irawan memaparkan kesiapan sarana dan prasarana transportasi darat di antaranya 115 Terminal Tipe A, 32.398 armada bus, serta 51 unit UPPKB yang direncanakan akan difungsionalkan sebagai rest area.

"Untuk kegiatan inspeksi keselamatan pada armada bus rencana dilakukan pada tanggal 10 November 2026 hingga 3 Januari 2027 dengan target sekitar 23 ribu kendaraan," jelas Rudi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut