Bantul Sepakat Penetapan Gubernur DIY

Sidang Rakyat di Bantul menyikapi RUUK Yogyakarta
Sumber :
  • Juna Sanbawa

VIVAnews- Hasil Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bantul mendukung Gubernur dan Wakil Gubernur DIY ditetapkan, yaitu Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Pakualam IX. Dalam sidang tersebut juga hadir ribuan masyarakat Bantul yang berdemo di luar sidang.

Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji, Menag Bertolak ke Arab Saudi

Dari tujuh fraksi di DPRD Bantul, sebanyak 6 fraksi mendukung Keistimewaan Yogyakarta. Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Tustiani menegaskan selain keputusan di atas, sikap yang lain adalah mendukung DIY sebagai daerah istimewa dalam bingkai NKRI, mendesak kepada DPR dan Pemerintah agar segera membahas RUU Keistimewaan Yogyakarta dengan mempertimbangkan aspek historis, filosofis, yuridis dan sosiologis DIY.

"Keputusan DPRD Bantul ini akan dikirim ke DPR dan Mendagri sebagai
bentuk aspirasi dari masyarakat Kabupaten Bantul,"paparnya di DPRD Bantul, Yogyakarta Sabtu 18 Desember 2010.

Sementara itu Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan bahwa keputusan dari sidang paripurna di DPRD Kabupaten Bantul merupakan representasi dari masyarakat di Kabupaten Bantul. "Keputusan ini
bukan representasi dari saya,"katanya.

Sultan yang mengaku datang ke DPRD Bantul karena diundang oleh DPRD menyatakan keputusan DPRD Bantul akan memberikan nuansa tersendiri bagi DPRRI dalam pembahasan RUUK DIY. "Tentunya DPR dalam membahas RUU Keistimewaan DIY akan datang ke Yogyakarta untuk menanyakan keinginan masyarakat Yogyakarta dengan keistimewaannya,"tandasnya

Sidang tersebut dihadiri ribuan warga yang datang menggunakan mobil pribadi, truk maupun sepeda dari berbagai pelosok desa. Tak lupa mereka juga membawa berbagai spanduk dan poster yang bertuliskan mendukung penetapan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY sebagai harga mati yang tidak dapat ditawar-tawar.

Berbagai elemen masyarakat Bantul ini juga secara tegas menolak adanya Gubernur Utama dan Wakil Gubernur Utama seperti dalam draf yang RUU Keistimewaan Yogyakarta.

Laporan: Juna Sanbawa | Yogyakarta

Mantan CEO PrettyLittleThing Umar Kamani Pecahkan Rekor Penjualan Tanah Terbesar di Dubai
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani sidang dakwaan

Kado Mewah SYL untuk Undangan Nikahan yang Pakai Dana Kementan, Ada Bros dan Cincin Emas

Mantan pejabat Kementerian Pertanian mengungkapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) turut memberikan kado undangan nikahan yang mewah berupa bros hingga cicin emas.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024