Dewan Pers: Usut Tuntas Kasus AJI Palu

Demo Wartawan
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Dewan Pers mengapresiasi kesigapan berbagai pihak yang merespons kasus perusakan kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Sulawesi Tengah. Permohonan maaf dari Ketua Front Pemuda Kaili (FPK), Erwin Lamporo, juga sangat dihargai.

"Pertama, Kapolda Sulawesi Tengah, Komisaris Besar Polisi Dewa Parsana yang telah mendatangi kantor AJI Palu, Kamis, 31 Desember 2010. Kemudian Polda Sulawesi Tengah yang telah menetapkan empat tersangka penyerangan Kantor AJI Palu dari kelompok FPK," kata Ketua Dewan Pers Bagir Mana dalam keterangan tertulis, Senin 3 Januari 2011.

Dewan Pers menghargai sikap Erwin Lamporo, yang menyampaikan permohonan maaf secara kelembagaan dan pribadi atas aksi kekerasan yang terjadi dan menyatakan bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan anggotanya.

"Dewan Pers mendesak agar Kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan ini, dan memberikan rasa keadilan bagi korban," tulis Bagir. Menurut Bagir, penting untuk digarisbawahi agar kasus ini tidak diambangkan atau dihentikan proses penyelesaiannya di tengah jalan dengan alasan-alasan tertentu.

Ketidaktuntasan penyelesaian masalah kekerasan terhadap media atau jurnalis akan menunjukkan ketidakseriusan penegak hukum dalam menegakkan kebenaran dan keadilan. Khususnya dalam menegakkan prinsip-prinsip kemerdekaan pers.

"Dewan Pers meminta segenap komunitas pers di Sulawesi Tengah tidak terpengaruh dengan peristiwa ini, dan tetap menjalankan fungsi-fungsinya dalam memberikan informasi kepada masyarakat, dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan," jelas mantan Ketua Mahkamah Agung ini.

Dewan Pers juga meminta agar segenap komunitas pers di Sulawesi Tengah secara konsisten menegakkan kode etik jurnalistik, tanggung jawab profesi dan kelayakan ruang publik media.

Dewan Pers juga mendesak agar semua pihak di Sulawesi Tengah tidak menggunakan cara-cara kekerasan dan tindakan main hakim sendiri. Sebaiknya, menggunakan cara-cara sebagaimana diatur dalam UU Pers: hak koreksi, hak jawab, dan proses penyelesaian melalui Dewan Pers.

Hubungannya Diduga Retak karena Orang Ketiga, Begini Kata Syifa Hadju Soal Perselingkuhan
Ridwan Kamil dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Survei di Atas 50 Persen, Elite Golkar Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jabar Ketimbang Jakarta

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan Golkar cenderung mendorong Ridwan Kamil (RK) maju di Pilkada Jawa Barat ketimbang DKI Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024