Migrant Care: Tuntaskan Revisi MoU Soal TKI

Unjuk Rasa TKI di Kedubes Malaysia
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat (Migrant Care) mendorong pemerintah menyelesaikan revisi Memorandum of Understanding (MoU) Indonesia-Malaysia tentang perlindungan PRT (Pekerja Rumah Tangga) migran. Apalagi saat ini bergulir kasus dugaan perkosaan TKW Indonesia di Malaysia.

"Momentum ini diharapkan bagi Indonesia dan Malaysia untuk menuntaskan revisi MoU mengenai Perlindungan Domestic Worker yang ditunggu oleh TKI di sana," kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, di Jakarta, Jumat 7 Januari 2011.

Migrant Care mendorong ada empat hal priorita yang perlu direvisi. Pertama, soal penetapan hari libur satu minggu sekali. Kedua, Paspor dipegang oleh TKI bersangkutan. Ketiga, Penetapan  Gaji minimum PRT, karena TKI selalu jadi sasaran gaji murah. Keempat, recruitment fee/upah penempatan yang selama ini menjadi ajang bisnis.

"Dua diantaranya telah disetujui Malaysia, namun masalah gaji minimum dan recruitment fee Malaysia belum menyetujui. Sehingga hingga hari ini belum ada kesepakatan," ujar Anis.

Revisi MoU diharapkan dapat menjadi instrumen hukum yang memberikan perlindungan pekerja Indonesia di negara setempat. "Paling tidak meminimalisir tindakan kekerasan dan perkosaan terhadap PRT migrant kita," tambah Wahyu Susilo, Analis Kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo.

Arema FC Bakal Rotasi Pemain Saat Lawan PSM Makassar
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), Sunarso dalam Paparan Kinerja Keuangan BRI Kuartal I-2024, Kamis, 25 April 2024.

BI Rate Naik Jadi 6,25 Persen, Begini Respons Dirut BRI

Dirut BRI Sunarso menilai keputusan BI menaikkan BI Rate merupakan langkah logis, sebagai salah satu cara untuk mengendalikan nilai tukar rupiah serta inflasi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024